KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya mengesahkan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 setelah beberapa kali tertunda dalam rapat paripurna. Angkanya mencapai Rp 4,3 triliun. Pengesahan tersebut terjadi defisit anggaran ratusan miliar rupiah dari rencana anggaran pendapatan sebesar Rp 3,9 triliun.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyampaikan, anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,9 triliun. Sementara anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp 4,3 triliun. Maka terjadi defisit anggaran senilai Rp 369,72 miliar. “Dari nilai ini maka defisit akan ditutup dengan pembiayaan netto,” kata Samsul, Sabtu (30/11).
Pj Bupati Pasuruan Nurkholis mengapresiasi kerja keras anggota dewan yang telah membahas rancangan anggaran tersebut. Dia berharap APBD yang telah disepakati dan disahkan tersebut akan menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam bekerja. Anggaran dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Kabupaten Pasuruan.
“Dengan dinamika yang ada, akhirnya APBD 2025 disahkan. Ini menjadi acuan bekerja kita dengan OPD ke depan. Kami juga berharap dewan ikut mengawal dan mengawasi,” ujar Nurkholis.
Sementara itu, juru bicara Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono mengutarakan sejumlah catatan sebagai evaluasi pemerintah daerah ke depan. Di antaranya belum adanya pendampingan hukum bagi masyarakat rentan. “Advokasi terhadap anak, perempuan dan masyarakat miskin harus menjadi prioritas demi tegaknya supremasi hukum,” tegas Eko. (*)








