KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Pasuruan akhirnya resmi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda APBD 2026. Kegiatan berlangsung di gedung dewan, Rabu (26/11).
Pengesahan Perda APBD 2026 ini dilaksanakan dalam rapat Paripurna lV dengan dihadiri anggaota DPRD Kabupaten Pasuruan sebanyak 40 anggota.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berterima kasih kepada seluruh wakil rakyat yang telah bekerja keras dalam menyusun rancangan anggaran APBD, sehingga persetujuan antara eksekutif dan legislatif terlaksana.
“Alhamdulillah, hari ini dalam rapat paripurna lV kita bisa sahkan Perda APBD 2026 tanpa adanya kendala, terima kasih kepada semuanya,” kata Samsul Hidayat.
Samsul menjelaskan, alokasi APBD 2026 rencananya banyak dipergunakan untuk hal-hal yang bersifat prioritas dan mendukung program kepala daerah. Mulai bidang pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
“Kita mendukung bersama dalam program kepala daerah untuk masyarakat terutama pada pendidikan, infrastruktur dan kesehatan yang sangat perlu dilakukan,” ujarnya.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan terima kasih dan penghargaan terhadap DPRD dan tim anggaran pemda yang menyelenggarakan paripurna dan pengesahan Perda 2026. “Terima kasih semuanya kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dan tim anggaran dari pemda yang telah sukses melakukan penganggaran bersama,” ucap Rusdi.
Rusdi mengatakan, pada 2026 ada pemangkasan anggaran belanja dari pemerintah pusat sebesar 22,5 persen atau Rp 600 miliar. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk tetap melakukan kegiatan yang mensejahterakan masyarakat, terutama pada bidang pendidikan dan infrastruktur.
“Kita tetap membangun dan mensejahterakan masyarakat di bidang pendidikan dan infrastruktur meskipun adanya pemangkasan anggaran cukup bagi pemda Rp 600 miliar tersebut,” bebernya. (*)






