KabarBaik.co – Kota Batu dijuluki dengan sebutan Kota Wisata Batu, yang secara otomatis menjadikan banyak bus pariwisata keluar masuk kota tersebut. Karena itu, DPRD Kota Batu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Batu serius menindak tegas moda transportasi termasuk bus yang tidak layak jalan.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto. Dia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu agar menahan bus yang terbukti tidak memenuhi standar keselamatan. “Bus yang tidak layak jalan harus segera disetop saat melintas di Kota Batu, karena kondisinya sangat berisiko membahayakan. Tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” tegas Ludi, Sabtu (18/1).
Menurut Ludi, tindakan tegas pemkot akan mendorong perusahaan otobus (PO) untuk menghindari kecurangan. Setelah penahanan armada, PO akan menerima surat pemberitahuan untuk memperbaiki armada mereka. “Langkah itu bisa menjadi tindakan preventif, misalnya melalui penggantian komponen keselamatan kendaraan yang rusak,” ujarnya.
Kendati begitu, Ludi mengingatkan agar pemkot tidak mengambil langkah reaktif atau emosional. Dia mendukung rencana Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, untuk membuat kantong parkir khusus bus pariwisata di satu lokasi tertentu. Kebijakan itu bertujuan agar seluruh bus pariwisata tertampung di satu tempat, sehingga potensi kemacetan di Kota Batu dapat berkurang.
Selain itu, lanjut Ludi, inspeksi mendadak (sidak) ramcek akan lebih terarah. “Jika ada usulan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), DPRD akan memberikan dukungannya,” tandasnya. (*)