DPRD Kota Kediri Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir dan Kios Perumda Pasar Joyoboyo

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP
oleh -567 Dilihat
Rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Komisi B DPRD Kota Kediri menggelar audiensi terkait dugaan kebocoran retribusi Perumda Pasar Joyoboyo, Rabu (8/5). Audiensi ini digelar menindaklanjuti surat dari LSM Sahabat Boro Jarakan (Saroja).

Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Erita Dewi mengatakan, rekomendasi hasil audiensi atau rapat dengar pendapat (RDP) ini akan dibentuk panitaa khusus (pansus) di bulan Juni. Pansus akan mendalami dugaan kebocoran tersebut.

Pihaknya juga akan mengajukan usulan rancangan peraturan daerah (Raperda)terkait aduan tersebut. Sebab, dinilai Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri perlu adanya perbaikan secara internal maupun eksternal.

Selain itu yang paling menjadi sorotan ialah restribusi parkir dan kiosnya. Sebab mahalnya parkir ini juga dikeluhkan oleh sejumlah pedagang, salah satunya pedagang di Pasar Bandar hingga berdampak pada sepinya pasar.

“Bisa ditanya panjenengan-panjenengan ini kan sebagai media ya itu bisa tanya ke mereka sepi atau ndak. Kalau dari saya nanti dikira bohong, tapi saya ini pelaku pasar saya kan tiap hari ke pasar, jadi kan tahu,” ujar Erita.

Baca juga:  Komisi C DPRD Kota Kediri Gelar RDP Bahas Juknis PPDB

Sementara itu, Supriyo, Ketua Dewan Pengawas LSM Saroja menyebut tujuan kedatangannya untuk memberikan masukan kepada Komisi B DPRD Kota Kediri tentang berbagai temuan dugaan penyimpangan di Perumda Pasar Joyoboyo.

“Temuan kita di perumda dan pasar-pasar non perumda sehingga potensi-potensi yang seharusnya menjadi PAD yang cukup besar selama ini tidak tergali bahkan hilang itu supaya bisa menjadi perhatian,” ucapnya.

Supriyo ingin adanya evaluasi agar kedepan berbagai penyimpangan bisa dicegah melalui peraturan yang konkret dan akan memihak kepada masyarakat yaitu tentang sewa maupun jual beli yang ada di dalam pengelolaan lapak seluruh area pasar di bawah naungan Pemerintah Kota Kediri.

Baca juga:  Tiga Bulan, Pendapatan Parkir Pasar Induk Among Tani Tembus Rp 669 Juta

“Nanti mudah-mudahan akan terbuka semua di dalam pansus, nanti digali apa sih sebenarnya yang membuat Perumda ini tidak sehat? Hari ini dugaan kita akan terbuka semua kalau memang perlu dilakukan reformasi total di internal Perumda Joyoboyo,” pungkasnya

Pihaknya juga mengkalkulasi kerugian dari kebocoran retribusi ditaksir mencapai Rp 12 miliar dalam 1 tahun. Serta ada aset negara namun dikelola oleh orang lain dan tidak dikelola oleh PD Pasar Joyoboyo.

“Artinya tidak memberikan input dalam bentuk sewa atau dalam bentuk apapun kepada pemerintah Kota Kediri,” tegasnya. Ia juga menuding aliran dana tersebut diduga menuju kepada gengster gengster yang sudah menguasai hampir puluhan tahun.

“Dugaan saya ini ada penguasaan lahan negara tanpa hak itu ada pidananya dan semua sudah berada di ranah Polda Jatim. Mudah-mudahan Polda Jatim segera menerbitkan sprint lidik untuk melakukan penyelidikan terhadap temuan-temuan kita,” tambahnya.

Baca juga:  Tiga Bulan, Pendapatan Parkir Pasar Induk Among Tani Tembus Rp 669 Juta

Sementara itu Djauhari Luthfi, Direktur Perumda PD Pasar Joyoboyo Kediri mengatakan usai digelarnya audiensi ini menjadi masukan bagi pihaknya dalam menjalankan amanah untuk pengelolaan pasar di Kota Kediri.

Ditanya selama ini mekanisme pengawasannya seperti apa? Uud, sapaan akrabnya mengaku jika pihaknya terdapat satuan pengendali internal (SPI), yang mana
ketika terdapat temuan akan diteruskan kepada direksi untuk dilakukan tindak lanjut.

“Kalau ada karyawan kami yang melakukan sesuatu di luar SOP maupun di luar ketentuan yang ada, mesti kami tindak lanjuti, Kalau memang itu berkaitan dengan pidana, APH yang melakukan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.