Komisi C DPRD Kota Kediri Gelar RDP Bahas Juknis PPDB

Reporter: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra
oleh -89 Dilihat
Foto Bersama Usai RDP.(Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang juknis penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang TK, SD, SMP pada hari Kamis (25/4).

Acara tersebut dipimpin Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana Ketua Komisi C dan dihadiri perwakilan kepala sekolah SMP, SD negeri swasta, Pengawas, Dewan Pendidikan, Panitia PPDB Dinas Pendidikan Kota Kediri, Inspektorat, BPKAD, Bagian Hukum, Bapeda dan sejumlah undangan lainya.

Ayub Hidayatullah Anggota Komisi C mengatakan jika RDP ini untuk mempersiapkan PPDB Kota kediri tahun 2024 setelah dilaksanakan evaluasi di tahun sebelumnya seperti perbaikan terkait penerimaan siswa inklusi sebab ada beberapa keluhan dari masyarakat.

Baca juga:  DPRD Kota Kediri Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir dan Kios Perumda Pasar Joyoboyo

Selain itu untuk jalur afirmasi, pihaknya berharap bisa mendapat perhatian dari pemerintah daerah agar persoalan kemiskinan tidak menghalangi anak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak di Kota kediri.

“Karena salah satu keluhan dari masyarakat itu kan mahalnya biaya pendidikan di swasta sehingga kita tidak ada keinginan supaya tidak bisa sekolah karena tidak bisa bayar, yang kedua itu ada mekanisme mengenai hibah kepada lembaga swasta baik itu nanti yang ini ataupun di jalur Inklusi”, ucapnya.

Lanjut Ayub untuk jalur zonasi, atas rekomendasi dari pakar atau kajian dari UNESA untuk kota kediri 1 zonasi karena pemerataan sekolah itu tidak sama antar masing masing kecamatan

Baca juga:  DPRD Kota Kediri Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir dan Kios Perumda Pasar Joyoboyo

“Diterapkan di tahun 2024 ini 1 kota untuk smp ya 1 zona, untuk SD nya sama dengan tahun sebelumnya”, Pungkasnya.

Sementara itu Anang Kurniawan Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri saat dikonfirmasi terkait jalur zonasi yang selama ini diterapkan di Kota Kediri merupakan yang paling ideal sebab melihat sebaran jumlah yang nanti diperkirakan lulusan setiap tahunnya SD sederajat ke SMP negeri sebaran dari masing masing kecamatan dengan kuota ketersediaan SMP Negeri masing masing kecamatan ini tidak sama.

Baca juga:  DPRD Kota Kediri Soroti Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir dan Kios Perumda Pasar Joyoboyo

“Sehingga memang zonasi ini nanti menggunakan satu Kota Kediri ini satu zona gitu untuk mengcover kecamatan yang lainnya.”, ucapnya.

Lalu untuk jalur inklusi Anang mengatakan setelah menerima evaluasi & arahan komisi C, pihaknya harus bisa lebih memberikan jaminan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan Inklusi. Adapun untuk jumlah lulusan tahun 2024 ini mulai SD, MI negeri dan swasta sekitar 5.000 sekian, lalu ketersediaan kuota di smp negeri hanya 3000 sekian.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.