DPRD Soroti Polemik Ketenagakerjaan di Gresik, Pemotongan Gaji Hingga Penahanan Ijazah

oleh -721 Dilihat
c022bdfa f783 4d6e b847 a859ae930413
Anggota Komisi IV DPRD Gresik Imam Syaifudin. (Foto: Muhammad Wildan Zaky)

KabarBaik.co– Maraknya persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Gresik, mulai dari pemotongan gaji sepihak, denda untuk buruh outsourcing yang tidak masuk kerja, hingga kasus penahanan ijazah, memantik perhatian DPRD Kabupaten Gresik.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik Imam Syaifuddin, menyebut deretan masalah tersebut sebagai cerminan lemahnya pengawasan ketenagakerjaan secara nasional.

“Dalam lingkup skala nasional, hal itu bisa menjadi salah satu indikator lemahnya pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan di industri,” kata Imam, Minggu (27/4).

Ia menegaskan bahwa sudah semestinya pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan pengawasan yang kini berada di bawah kewenangan provinsi.

Kisah Pilu Pekerja Wanita di Gresik: Ijazah Ditahan dan Keguguran 2 Kali, Didenda Rp 5 Juta saat Resign

“Fungsi pengawasan ketenagakerjaan mestinya dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing, khususnya di Gresik,” ungkapnya.

Imam menyoroti posisi strategis Gresik sebagai kota industri dan magnet investasi. Menurutnya, tanpa pengawasan yang kuat di tingkat daerah, praktik-praktik eksploitasi dan pelanggaran aturan ketenagakerjaan akan terus menjamur.

Di tengah situasi yang tidak ideal ini, ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gresik yang menggagas Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menangani persoalan ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, sinergi antara Disnaker, Komisi IV DPRD, dan serikat pekerja telah menggagas URC sebagai respons cepat terhadap aduan pekerja. Namun, memang perlu dimaksimalkan lagi,” tandasnya.

Imam juga menyerukan agar Pemkab Gresik lebih serius dalam membenahi relasi industrial. “Sudah saatnya Gresik lebih fokus pada dunia industri, tidak hanya dalam konteks pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dalam rangka memaksimalkan pengawasan dan menjamin kesejahteraan masyarakat,” jelasnya

Desakan ini muncul di tengah gelombang keluhan para buruh di berbagai kawasan industri di Gresik. Laporan baru menunjukkan adanya penahanan ijazah dan pemotongan upah sepihak terus berdatangan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.