KabarBaik.co – Di tengah hangatnya kasus penahanan ijazah oleh perusahaan, cerita pilu juga datang dari kota industri Gresik. Yakni dialami mantan pekerja berinisial SF, 30 tahun. Selain ijazahnya ditahan, dia sempat keguguran akibat overwork dan harus membayar denda jutaan rupiah saat mengundurkan diri.
Kepada KabarBaik.co, perempuan muda asal Trate, Kabupaten Gresik itu bercerita bahwa peristiwa pilu yang dialaminya terjadi pada tahun 2023. Namun SF mengaku baru berani muncul setelah ramai-ramai kasus penahanan ijazah di Surabaya.
Kala itu, awal Desember 2021 SF mulai bekerja di salah satu klinik kecantikan di wilayah GKB. Kontrak kerja awal selama enam bulan. Kemudian diperpanjang satu tahun, dan kontrak terakhir dua tahun kerja. Selama kurun waktu itu SF juga dikursuskan oleh pihak klinik.
“Selama bekerja di klinik tersebut, saya dua kali mengalami keguguran saat melayani customer. Setelah periksa ke dokter, katanya karena kecapekan, overwork. Saya disarankan untuk berhenti bekerja, resign,” cerita SF, Jumat (25/4).
Masih menurut SF, sebagai pekerja dia tidak mendapat jaminan baik itu BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. “Sehingga saat keguguran, saya dengan suami habis uang belasan juta rupiah,” imbuhnya.
Karena kondisi kesehatan tersebut, SF akhirnya memutuskan untuk resign atau mengundurkan diri pada November 2023. Namun, pengunduran dirinya ternyata tidak semulus yang dibayangkan.
Mengacu pada kontrak kerja, pihak klinik meminta SF untuk membayar denda Rp 5 juta, karena resign sebelum kontrak kerja selesai. “Saya diancam untuk membayar denda tersebut. Saya ada bukti chat-chatnya,” tukas dia.
Akhirnya pada 18 November 2023, SF melalui suaminya mentransfer uang sebesar Rp 5 juta tersebut. Setelah pembayaran itu, ijazahnya yang ditahan pihak klinik sejak awal masuk kerja, baru diserahkan kepada SF.
“Saya kan resign karena kondisi kesehatan, keguguran dua kali, kok tidak ada rasa kemanusiaannya. Akhirnya saya bayar denda Rp 5 juta agar ijazah saya dikembalikan. Jujur psikologis saya sempat terganggu karena waktu itu ada ancaman,” tandasnya.
Namun setelah ada kasus viral Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyidak perusahaan yang menahan ijazah pekerjanya, SF memberanikan diri untuk speak up. Dia juga sudah membagikan pengalaman pilunya ini di media sosial, termasuk TikTok.
“Saya berharap semoga ke depan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti yang saya alami,” tutup SF dengan nada lirih.(*)