DPRD Surabaya Desak Polrestabes Tangkap DPO Mafia Tanah, Kasus Mandek Sejak 2018

oleh -169 Dilihat
IMG 20260119 WA0007
Komisi A DPRD Kota Surabaya menerima kunjungan dari Pasangan lansia yang mencari keadilan.

KabarBaik.co – Komisi A DPRD Kota Surabaya mendorong pembentukan dan penguatan Satgas Mafia Tanah guna menuntaskan kasus-kasus sengketa lahan yang tertahan lama. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, usai menerima aduan dari warga bernama Maria di kantor DPRD Surabaya, Senin (19/1).

Maria mendatangi Komisi A untuk meminta kejelasan terkait kasus penggelapan aset miliknya yang telah dilaporkan sejak tahun 2018. Namun, hingga awal tahun 2026 ini, kasus tersebut mandek karena tersangka utama, Tri Ratna Dewi, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), belum juga tertangkap.

“Kami menerima keluhan dari Ibu Maria yang ingin meng-update kasusnya. Masalahnya, DPO atas nama Tri Ratna Dewi ini masih belum muncul atau tertangkap. Akibatnya, kasus ini mandek dan kami di Komisi A belum bisa melanjutkan proses mediasi atau langkah hukum lebih jauh,” ujar Yona Bagus Widyatmoko.

Yona mendorong pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Surabaya, untuk bergerak cepat meringkus DPO tersebut agar kasus yang menimpa Maria segera mendapatkan titik terang. Menurutnya, penangkapan DPO adalah kunci untuk membuka tabir keterlibatan pihak lain dalam jaringan mafia tanah ini.

“Kami meminta Polrestabes Surabaya untuk serius mengejar DPO ini. Ini sudah terlalu lama sejak 2018. Kepastian hukum bagi warga seperti Ibu Maria harus diprioritaskan,” tegas politisi tersebut.

Kasus ini bermula saat dua aset milik Maria yang berlokasi di Jalan Tenggilis Lama III B Nomor 56 dan Tenggilis Permai IV B berpindah tangan secara ilegal. Tri Ratna Dewi diduga menjalankan aksinya dengan bekerja sama dengan oknum pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Permadi.

Dengan adanya Satgas Mafia Tanah yang solid, Komisi A berharap praktik kolusi antara mafia tanah dan oknum pejabat administrasi pertanahan dapat diberantas tuntas agar kejadian serupa tidak terulang di Kota Surabaya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.