Driver Ojol Jadi Korban Perampasan di Kota Malang, Pelaku Ditangkap Polisi

oleh -578 Dilihat
WhatsApp Image 2025 06 10 at 12.01.09 e1749533551928
Tersangka perampasan sepeda motor milik ojol di Bandulan, Kota Malang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Malang. Kejadian ini sempat viral di media sosial sebelum akhirnya berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Wakapolresta Malang Kota AKBP Oskar Syamsudin, menyampaikan bahwa kasus ini terjadi pada Minggu, 9 Mei 2025, sekitar pukul 17.57 WIB di depan Ruko KNB Motor, Jalan Bandulan 6 No. 2, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Korban diketahui berinisial DFNR, 21, warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Saat kejadian, korban tengah berhenti di depan ruko usai mengantar pesanan makanan. Pelaku tiba-tiba datang dan menodongkan pisau ke arah korban.

“Korban sempat melakukan perlawanan, namun terjatuh. Pelaku kemudian mengambil alih sepeda motor korban dan langsung melarikan diri,” ujar AKBP Oskar dalam konferensi pers, Selasa (10/6).

Polisi menetapkan seorang pria berinisial CR, 38, warga Kecamatan Sukun, sebagai tersangka. Ia berhasil ditangkap pada pukul 05.00 WIB di depan pintu masuk Pasar Mergan, Kota Malang, setelah tiga bulan dalam pelarian.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain print out rekaman CCTV, Satu bilah pisau, dua unit sepeda motor (termasuk milik korban), satu bendel kopi BPKB beserta legalisasi dari pihak finance, surat keterangan finance, dan satu celana, serta satu pasang sandal.

“Tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tambah Oskar.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, mengatakan bahwa pelaku mengaku nekat melakukan aksi perampasan karena terlilit hutang dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Pelaku selama ini tidak bekerja dan memilih korban secara acak. Setelah kejadian, ia melarikan diri dan bersembunyi di rumah kerabat selama tiga bulan di Lumajang,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan tindak kriminal kepada aparat setempat. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.