KabarBaik.co – Dua bus pariwisata yang masuk ke wilayah wisata Kota Batu mendapatkan catatan dari Tim Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas Kota Batu. Catatan diberikan saat tim menggelar operasi gabungan di Batu Night Spectacular, Sabtu malam (8/2).
Operasi ini melibatkan Satlantas Polres Batu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, UPT P3 LLAJ Malang, Jasa Raharja Perwakilan Malang, dan Balai Uji Kendaraan Kota Batu.
Kasatlantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim mengatakan, pemeriksaan dalam operasi tersebut difokuskan pada angkutan penumpang umum, khususnya bus pariwisata dan kendaraan Elf.
“Tim memeriksa lima bus pariwisata selama operasi yang berlangsung tiga jam. Nah, dari hasil pemeriksaan, tiga kendaraan dinyatakan laik jalan dan mendapatkan blue sticker. Sedangkan dua lainnya mendapat catatan perbaikan dengan pink sticker,” kata Kevin, Minggu (9/2).
Mengenai temuan catatan untuk dua bus pariwisata yang tidak laik jalan, lanjut Kevin, meliputi kelebihan tempat duduk (overseat), pintu darurat tidak berfungsi, ketiadaan sabuk pengaman penumpang, dan jumlah pemecah kaca yang tidak memenuhi standar. Bahkan, KPS dan KIR juga perlu diperbarui.
“Kami tidak menjatuhkan tilang kepada pengendara atau pengemudi. Pengemudi dan pengelola bus hanya diberikan peringatan agar segera melakukan perbaikan sesuai regulasi keselamatan,” tegas Kevin. (*)