Dua Desa di Jatim Masuk 10 Besar Keterbukaan Informasi Terbaik Se-Indonesia

oleh -1390 Dilihat
oleh
Tim Komisi Informasi Provinsi Jatim bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jatim (kiri) saat memberikan pendampingan pada pemerintah desa yang menjadi perwakilan di Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Desa 2024.

KabarBaik.co- Perwakilan desa di wilayah Provinsi Jatim kembali mencatatkan prestasi membanggakan. Kali ini, prestasi itu dalam hal standar layanan informasi publik (SLIP) desa. Ada dua desa yang masuk 10 besar SLIP desa terbaik se-Indonesia. Yakni, Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, dan Desa Kraton, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Penobatan 10 desa terbaik dalam hal SLIP desa itu berdasarkan keputusan Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia, nomor: 846 /KIP/IX/2024, tertanggal 18 September 2024. ‘’Alhamdulillah, dua perwakilan Jatim yang kami kirimkan sebagai peserta, dua-duanya masuk sepuluh besar nasional,’’ kata Elis Yusniyawati, wakil ketua KI Provinsi Jatim, Minggu (22/9).

Capaian tersebut, lanjut dia, tentu membanggakan dan layak mendapat apresiasi karena terseleksi dari ratusan desa dari seluruh Indonesia. Menurut Elis, Desa Jambearum menjadi wakil untuk kategori Desa Maju. Adapun Desa Kraton kategori Desa Berkembang. ‘’Untuk kategori Desa Tertinggal tidak ada perwakilan karena di Jatim sudah tidak ada desa yang masuk kategori tertinggal,’’ ujar Elis.

Baca juga:  Bimtek PPID Pemkab Blitar, KI Jatim Terus Dorong Keterbukaan Informasi Badan Publik

Elis menjelaskan, untuk mencapai prestasi itu ada cukup banyak instrumen atau indikator. Di antaranya, kualitas informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, hingga komitmen dalam keterbukaan informasi publik (KIP) seperti sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun PerKI Nomor 1 Tahun 2008 tentang SLIP Desa.

‘’Dengan capaian ini maka Desa Jambearum dan Desa Kraton, layak untuk menjadi benchmark atau contoh bagi desa-desa lain dalam pelayanan Keterbukaan Informasi Publik,’’ paparnya. Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Jatim, KI Jatim akan terus berupaya memberikan pendampingan.

Selanjutnya, sepuluh desa itu akan dilakukan visitasi oleh tim KI Pusat pada Oktober mendatang. Pada vistitasi itu, tim KI Pusat mengecek langsung kesesuaian data dalam self asseessment questionnaire (SAQ) dan kondisi faktual ke desa bersangkutan. ‘’Desa terbaik akan memperoleh Anugerah Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa tahun 2024. Kami optimistis Jatim menjadi yang terbaik. Mohon doanya,’’ katanya.

Baca juga:  Soal Layanan Informasi Publik, Kepatuhan BUMD dan Badan Publik Masih Rendah

Selain dua desa di Jatim tersebut, perwakilan desa lain di Indonesian yang masuk 10 besar adalah Desa Kutuh, Bali (Maju); Desa Mojorejo, Jawa Tengah (Berkembang); Desa Batuah, Kalimantan Timur (Maju); Desa Nagari III Kota Aur Malinta, Sumbar (Maju); Desa Nagari Malampah Barat, Sumbar (Tertinggal); Desa Nagari Simalanggang, Sumbar (Berkembang); Desa Aik Mual, NTB (Berkembang); dan Desa Beru, NTB (Tertinggal).

Elis menambahkan, sejauh ini KI Provinsi Jatim terus mendorong semua badan publik untuk benar-benar mengimplementasikan KIP. Sebab, kebijakan itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Tidak terkecuali badan publik pemerintahan desa. Dengan keterbukaan informasi itu harapannya tata kelola pemerintahan benar-benar transparans, akuntabel, dan partisipatif.

Selain apresiasi di tingkat nasional, sebagai ikhtiar untuk mendorong semangat keterbukaan informasi tersebut KI Jatim juga rutin setiap tahun memberikan penghargaan. Sasaran pesertanya, OPD di lingkungan Pemprov Jatim, BUMD, pemkab/pemkot, instansi vertikal, Bawaslu/KPU di Jatim serta perwakilan pemerintah desa.

Baca juga:  Ditandai Pemukulan Gong, Kick-Off dan Sosialisasi E-Monev Keterbukaan Informasi Tahun 2024 di Jatim

Saat ini, tengah berlangsung monitoring dan evaluasi (Monev) tahap visitasi faktual ke sejumlah badan publik. Rencananya, pemberian penghargaan akan berlangsung di Kabupaten Tuban bersamaan dengan event Jatim Digital Festival (JDF) 2024 pada 22-24 Oktober mendatang. Jika tidak kendala, event JDF itu juga akan dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika RI.

‘’Perlu diingat, sejatinya keterbukaan informasi ini bukan ajang lomba. Namun, sudah kewajiban dan kebutuhan setiap badan publik untuk mengimplementasikan open government. Nah, apresiasi dari KI ini sebagai motivasi atau bonus saja,’’ kata Yunus Mansur Yasin, komisioner KI Jatim yang juga penanggungjawab Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Jatim  Tahun 2024 itu. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.