KabarBaik.co – Kekosongan dua kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro segera terisi. Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro telah mengajukan proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk dua kadernya yang wafat.
Dua anggota DPRD yang telah meninggal dunia tersebut adalah Eny Soedarwati yang meninggal akibat kecelakaan saat menjalankan ibadah umroh di tanah suci (20/3) dari daerah pemilihan (dapil) II dan Dyah Ayu Ratna Dewi dari dapil IV yang meninggal dunia karna sakit pada (20/4) lalu.
“Iya, sudah (mengajukan proses PAW). Doakan ya,” ujar Ketua DPC PKB Bojonegoro, Fauzan Fuadi, Jumat (23/5).
Terkait nama-nama pengganti yang diajukan, Fauzan menyatakan bahwa pihaknya mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa salah satu kader yang seharusnya menggantikan sempat mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati pada 2024 lalu.
Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto, membenarkan bahwa tahapan PAW telah berjalan. “Sedang berproses. Sudah ada pengajuan dari DPC PKB Bojonegoro,” ujarnya secara terpisah. Menurut Edi, saat ini berkas pengajuan sedang diverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro.
Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Bojonegoro, Ariel Sharon, menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima surat dari Sekwan pada Rabu (22/5). “Baru ada surat masuk kemarin dari Sekwan. Hari ini (23/5) kami jadwalkan klarifikasi ke Kantor DPC PKB Bojonegoro,” jelas Ariel.
Dalam lampiran surat tersebut tercantum dua nama calon pengganti yang diajukan untuk PAW, yaitu Nafik Sahal untuk dapil II dan Agus Dita Pratama untuk dapil IV. Keduanya diketahui merupakan peraih suara terbanyak ketiga di masing-masing dapil pada pemilu lalu, dengan Nafik meraih 6.837 suara dan Agus 5.965 suara. (*)