Dua Sejoli di Jombang Diciduk Polisi Gegara Bisnis Narkoba

oleh -1396 Dilihat
4d2d3849 1dc5 4698 b95b a15f654bff26
Dua sejoli yang diamankan polisi gegara sabu. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Malang benar nasib dua sejoli di Jombang ini. Fera Setya Putri, 20 tahun, dan kekasihnya Artono alias Mandono 20 tahun, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, diringkus di jalan Dusun Blimbing, Desa Kwaron, pada Senin (21/4) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani, membeberkan kronologi penangkapan. Awalnya, petugas berhasil mengamankan Fera.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian menciduk Mandono saat sedang “meranjau” atau meletakkan sabu di suatu tempat.

“Setelah kasus kami kembangkan, Mandono kami tangkap saat sedang meranjau sabu,” ujar AKP Ahmad Yani kepada wartawan pada Jumat (25/4).

Dari tangan pasangan kekasih ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu siap edar seberat total 3,4 gram.

“Sabu tersebut dikemas dalam beberapa plastik klip yang disembunyikan di dalam kresek hitam, balon merah, dan sedotan warna pink,” kata Ahmad Yani

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain seperti satu timbangan elektronik, satu sedotan, dua pak plastik klip kosong, dua isolasi, enam balon warna-warni, satu gunting, dan satu unit handphone merk OPPO.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. Fera berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu, sementara Mandono bertugas mengambil barang haram tersebut dari seorang bandar yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kini, Fera dan Mandono harus mendekam di sel tahanan Mapolres Jombang untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.