KabarBaik.co, Bojonegoro – Pintu kamar itu akhirnya terbuka pada Selasa (24/2). Setelah sekitar dua tahun hidup dalam keterbatasan ruang, FP (26), pemuda asal Desa Buntalan, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, dievakuasi oleh tim Jatim Social Care (JSC) dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur.
Evakuasi tersebut bukan tanpa alasan. Sejak usia 12 tahun, FP diketahui mengidap gangguan kejiwaan. Dalam dua tahun terakhir, kondisinya kian memburuk. Ia kerap mengamuk dan melakukan kekerasan, baik kepada warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas di desanya.
Puncaknya terjadi pada 5 Februari 2026. Dalam kondisi tak terkendali, FP memukul neneknya sendiri hingga meninggal dunia. Peristiwa itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga sekaligus mengguncang warga desa. Namun pihak keluarga memilih tidak menempuh jalur hukum, mengingat kondisi kejiwaan FP yang telah lama bermasalah.
Kepala Desa Buntalan, Sujoko, mengungkapkan bahwa keluarga sebenarnya telah berjuang selama lebih dari 13 tahun untuk mengupayakan kesembuhan FP. Berbagai pengobatan telah ditempuh, baik secara medis maupun nonmedis. “Sudah berobat ke mana-mana, tapi belum juga sembuh,” ujar Sujoko, Rabu (25/2).
Selama dua tahun terakhir, demi mencegah risiko yang lebih besar, keluarga terpaksa membatasi gerak FP dengan mengurungnya di kamar. Keputusan itu diambil dalam situasi sulit, antara rasa sayang, ketakutan, dan kebingungan mencari jalan keluar.
Sekitar 20 hari sebelum evakuasi, insiden tragis yang merenggut nyawa sang nenek menjadi titik balik. Pemerintah Desa kemudian berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Temayang. Laporan itu diteruskan ke Dinsos Jawa Timur hingga akhirnya tim JSC turun melakukan asesmen dan evakuasi.
“Begitu menerima laporan dari Kepala Desa, tim langsung bergerak. Penanganan ini penting agar yang bersangkutan mendapatkan layanan medis dan sosial secara layak,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah.
Usai dievakuasi, FP langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur di Surabaya untuk menjalani rehabilitasi medis. Tahap ini difokuskan pada penanganan dan stabilisasi kondisi kejiwaannya.
Setelah kondisi medis dinyatakan stabil, FP akan melanjutkan ke tahap rehabilitasi sosial. Proses tersebut bertujuan membantu pemulihannya secara menyeluruh agar suatu hari nanti ia dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara bertahap. (*)







