Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Mambaul Hikam Trenggalek, DPRD Minta Proses Hukum Dipercepat

oleh -211 Dilihat
Ketua DPRD Sementara Trenggalek Doding Rahmadi. (Foto: Herlambang)

KabarBaik.co – Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di pondok pesantren (Ponpes) Mambaul Hikam Trenggalek menuai sorotan sejumlah pihak, termasuk dari kalangan legislatif. Ketua DPRD Sementara Trenggalek Doding Rahmadi, mendesak agar proses hukum kasus ini segera dipercepat.

“Jika tidak dipercepat proses tindakan hukumnya, akan menimbulkan konflik di masyarakat,” ujar Doding, Rabu (25/9).

Baca juga:  Angka Pernikahan di Trenggalek Terus Menurun, Faktor Dominan karena Adat Istiadat

Doding yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Trenggalek, menegaskan bahwa dugaan kasus ini perlu ditangani secara cepat dan tepat. Menurutnya, proses hukum yang lambat berpotensi memicu keresahan masyarakat. Ia juga optimis bahwa aparat penegak hukum akan segera bergerak.

Doding menyampaikan rasa prihatinnya atas dugaan pimpinan ponpes tersebut yang menghamili seorang santriwati hingga melahirkan. “Jika dugaan tersebut terbukti, maka hal ini tidak boleh terulang kembali,” harapnya.

Baca juga:  Atensi Kejati, JPU Siap Bacakan Tuntutan Perkara Kiai Cabuli Santriwati di Trenggalek

Ia menambahkan bahwa kejadian ini sangat meresahkan, terutama karena berkaitan dengan lembaga pendidikan pesantren yang menjadi harapan masa depan.

Sebelumnya, kasus ini memicu kemarahan warga, yang melakukan aksi protes pada Minggu (22/9). Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Kampak mendesak aparat kepolisian segera menangkap pimpinan ponpes Mambaul Hikam yang diduga sebagai pelaku, namun yang bersangkutan tidak hadir di tengah kerumunan warga yang menuntut keadilan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.