KabarBaik.co – Selama tiga tahun terakhir, angka pernikahan di Kabupaten Trenggalek mengalami penurunan yang terus-menerus. Salah satu faktor dominan yang memengaruhi tren tersebut adalah adat istiadat.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, jumlah pernikahan di daerah tersebut secara bertahap menurun. Pada tahun 2022, terdapat 5.218 pernikahan yang tercatat, sementara pada tahun 2023 jumlahnya sedikit berkurang menjadi 5.160. Januari-Agustus 2024, hanya 3.177 pernikahan yang telah tercatat.
Safa’ Antoni, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Trenggalek, menyampaikan bahwa meskipun penurunannya tidak terlalu signifikan, tren ini tetap menarik untuk diperhatikan. “Memang ada penurunan angka pernikahan, walaupun tidak besar. Namun, berbagai faktor, terutama adat istiadat dan bimbingan dari Kemenag, turut berperan dalam fenomena ini,” ujarnya pada Kamis (5/9/2024).
Menurut Safa, salah satu faktor yang berperan penting dalam penurunan angka pernikahan ini adalah adat dan budaya masyarakat setempat, khususnya terkait perhitungan hari baik dalam kalender Jawa. Di beberapa wilayah, masyarakat Jawa masih memegang teguh tradisi perhitungan hari baik untuk melangsungkan pernikahan, serta berbagai pantangan terkait tahun tertentu seperti tahun dal yang dianggap kurang baik untuk menggelar acara penting, termasuk pernikahan.
“Tradisi ini masih sangat dihormati, dan masyarakat cenderung menunda pernikahan jika tidak merasa yakin dengan waktu yang dianggap baik,” jelasnya.
Selain pengaruh adat, Safa juga mengungkapkan bahwa bimbingan dan edukasi yang diberikan oleh Kemenag turut mempengaruhi penurunan angka pernikahan. Salah satu fokus utama Kemenag adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya persiapan yang matang sebelum memasuki jenjang pernikahan, khususnya dalam menghadapi isu pernikahan dini.
“Kami mengadakan kelas calon pengantin (catin), di mana mereka diberikan pemahaman tentang kesiapan mental, psikis, agama, hingga finansial. Bimbingan ini bertujuan agar mereka memahami tantangan yang akan dihadapi setelah menikah,” terangnya.
Melalui program bimbingan ini, Kemenag berupaya untuk memastikan bahwa setiap pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan yang memadai dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan demikian, mereka dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis dan terhindar dari potensi masalah yang mungkin timbul akibat kurangnya pemahaman tentang pernikahan.
“Kami ingin calon pengantin di Trenggalek memiliki bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan pernikahan, agar pernikahan mereka tidak hanya sekadar terlaksana, tapi juga sukses dalam jangka panjang,” tambah Safa.
Lebih lanjut, Safa menyoroti pentingnya edukasi mengenai pernikahan dini. Ia menjelaskan bahwa melalui bimbingan yang diberikan oleh Kemenag, para calon pengantin diajak untuk memahami risiko dan konsekuensi dari pernikahan di usia muda.
“Pernikahan bukan hanya tentang menjalani hari-hari bersama, tetapi juga bagaimana mempersiapkan diri secara matang dalam menghadapi berbagai aspek kehidupan. Itulah mengapa kami sangat menekankan pentingnya persiapan dalam hal mental, emosional, dan finansial sebelum memutuskan untuk menikah,” katanya.
Dengan adanya bimbingan ini, Safa berharap agar pasangan calon pengantin di Trenggalek dapat menjalani kehidupan pernikahan dengan lebih baik, sehingga terhindar dari risiko perceraian yang sering kali muncul akibat kurangnya persiapan.
“Pernikahan adalah langkah besar, dan kami ingin memastikan bahwa setiap pasangan yang melangkah ke jenjang ini telah memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin mereka hadapi di masa depan,” pungkasnya. (*)