KabarBaik.co, Surabaya – Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Moh. As’adul Anam, menegaskan larangan bagi calon jemaah haji yang tengah menjalani masa karantina di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) untuk membeli atau mengonsumsi makanan dari luar.
Kebijakan tersebut diterapkan guna memastikan seluruh konsumsi jemaah memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK). Dengan pengawasan ketat, kualitas dan keamanan makanan jemaah selama masa karantina dapat terjamin.
Anam menjelaskan, seluruh makanan yang disediakan di lingkungan asrama haji telah melalui proses verifikasi dari BBKK. Karena itu, jemaah tidak diperkenankan membawa ataupun membeli makanan dari luar area asrama.
“Seluruh makanan yang dikonsumsi jemaah selama masa karantina harus terverifikasi oleh BBKK. Jadi, jemaah tidak boleh beli atau membawa makanan dari luar,” ujar Anam, Minggu (26/4).
Untuk mendukung penerapan aturan tersebut, PPIH Embarkasi Surabaya juga meniadakan aktivitas warung yang biasanya beroperasi di kawasan asrama. Langkah ini dilakukan agar tidak ada celah bagi jemaah untuk mengonsumsi makanan yang tidak terkontrol.
Selain itu, jemaah juga diimbau tidak menerima kiriman makanan dari luar demi menjaga standar kebersihan dan kesehatan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, PPIH Embarkasi Surabaya mencatat hingga hari ini telah memberangkatkan 14 kelompok terbang (kloter) dengan total 5.252 jemaah, yang didampingi oleh 62 petugas haji.
Seluruh jemaah yang telah diberangkatkan tersebut juga telah menerima Kartu Nusuk, yang menjadi dokumen penting dan wajib dibawa serta dikenakan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (*)






