Dugaan Korupsi Chromebook, Konsorsium Aktivis NTB Laporkan Sekda Lombok Timur ke KPK

oleh -49 Dilihat
Gedung KPK
Gedung KPK.

KabarBaik.co, Mataram – Konsorsium Aktivis NTB secara resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (30/3). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Sekda Lombok Timur MJT dalam perkara tindak pidana korupsi.

Koordinator Konsorsium Aktivis NTB Fidar Khairul Diaz, menjelaskan bahwa laporan dikirim melalui Kantor Pos di Mataram sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendorong pemberantasan korupsi, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Ia menegaskan, laporan tersebut disusun berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan terbuka, didukung informasi publik serta kajian awal yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik.

“Kami tidak membangun opini, tetapi menyampaikan fakta yang telah muncul dalam persidangan terbuka. Ini merupakan tanggung jawab moral dan konstitusional masyarakat dalam mengawal pemerintahan yang bersih,” tegas Fidar.

Dalam laporan tersebut, Konsorsium Aktivis NTB menyoroti dua perkara utama, yakni dugaan keterlibatan dalam proyek pengadaan Chromebook di sektor pendidikan, serta dugaan permintaan fee pada proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji.

Khusus pada proyek rehabilitasi dermaga, laporan mengacu pada keterangan saksi di bawah sumpah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Keterangan tersebut mengindikasikan adanya permintaan persentase dari nilai proyek melalui jalur birokrasi, yang diduga tidak memiliki dasar kewenangan administratif yang sah.

Temuan itu dinilai berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi, termasuk penyalahgunaan kewenangan dan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui laporan tersebut, Konsorsium Aktivis NTB meminta KPK untuk melakukan telaah dan verifikasi, memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait, hingga melakukan penyelidikan sesuai kewenangan hukum yang berlaku.

Konsorsium menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen masyarakat sipil dalam menjaga integritas birokrasi daerah serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditangani secara objektif dan transparan.

“Kami percaya penegakan hukum yang tegas dan independen merupakan fondasi utama kepercayaan publik. Karena itu, kami mendorong KPK segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan akuntabel,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.