Dugaan Penahanan Ijazah di Sekolah, Warga Wadul DPRD Kabupaten Kediri

oleh -311 Dilihat
872b728f 8faf 4dba 89b6 039939e2c8cb scaled
Suasana aksi sebelum audiensi di depan Pemkab Kediri. (Foto: Muhamad Dastian Yusuf)

KabarBaik.co – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ratu, yang mengadukan dugaan penahanan ijazah oleh salah satu sekolah swasta di Kecamatan Pare, Kamis (12/6). Praktik ini dinilai merugikan masa depan para siswa yang telah lulus.

Ketua LSM Ratu Syaiful Iskak, menyebut penahanan ijazah sebagai bentuk pembunuhan masa depan generasi penerus bangsa. Dalam aduannya, ia menyoroti betapa pentingnya ijazah sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan atau melamar pekerjaan.

“Ijazah itu nyawa masa depan anak-anak. Kalau ditahan satu hingga tiga tahun, bagaimana mereka bisa lanjut sekolah atau kerja?” katanya usai audiensi, Kamis (12/6).

Syaiful menyebut dari hasil investigasi timnya, ada ratusan ijazah yang ditahan di satu sekolah saja. Ia menduga praktik ini juga terjadi di sekolah swasta lain. Ia menuntut agar Pemkab, Dinas Pendidikan, dan DPRD Kabupaten Kediri segera merespons dengan tindakan konkret.

“Kami akan bawa juga laporan ini ke Kejaksaan. Karena ini bukan hanya masalah tunggakan, ini bisa masuk penggelapan dokumen dan pelanggaran HAM,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri Sulistyo Budi, menyayangkan adanya praktik penahanan ijazah tersebut.

“Kami sangat menyayangkan, karena penahanan ijazah secara tegas tidak diperbolehkan menurut Permendikbud maupun aturan dari Sekjen Kemendikbud,” katanya.

Sulistyo menyebut pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melaporkan ke pimpinan DPRD serta mengagendakan pertemuan lanjutan. Pihak sekolah swasta yang dimaksud juga akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

“Ini soal hajat hidup orang banyak. Kalau ijazah ditahan, otomatis anak-anak tidak bisa melamar kerja atau melanjutkan studi,” jelasnya.

Ia menambahkan, walau SMK berada di bawah kewenangan provinsi, pemerintah kabupaten tetap tidak bisa lepas tangan karena ini menyangkut warga Kediri. Ia juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Secara pribadi, saya akan coba silaturahmi langsung ke sekolah tersebut untuk tahu akar masalah dan mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Komisi IV DPRD juga berjanji akan menjadikan masalah ini sebagai prioritas. Mereka menargetkan Rapat Dengar Pendapat lanjutan akan digelar dalam waktu dekat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhamad Dastian Yusuf
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.