Duh! Puluhan Bus Pariwisata di Kota Batu Ternyata Tidak Layak Jalan

Reporter: P. Priyono
Editor: Andika DP
oleh -134 Dilihat
Petugas Dishub Kota Batu saat melakukan rampcheck bus pariwisata. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang terjadi pada bus pariwisata, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melakukan ramp check terhadap ratusan armada bus pariwisata yang beroperasi di wilayah Kota Batu.

Ramp check merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh. Termasuk kelengkapan dokumen, kondisi teknis kendaraan, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kabid Angkutan Dishub Kora Batu Hari Juni Susanto mengatakan, bahwa ramp check dilakukan pihaknya selama empat hari. Sejak Kamis (23/5) sampai pada Minggu (26/5).

Dishub Kota Batu bekerjasama dengan Korsatpel Terminal Ajosari Tipe A BPTD Kelas II Wilayah XI Jawa Timur untuk melakukan program ramp check terhadap ratusan bus pariwisata.

Baca juga:  Mendekati Lebaran, Permintaan Keripik Buah di Kota Batu Naik Seratus Persen

“Sejak Kamis (23/5) sampai Minggu (26/5) kemarin, total ada 112 bus pariwisata yang diperiksa dan 83 persen diantaranya atau 80 bus dinyatakan tidak layak jalan,” terangnya, Senin (27/5).

Ia memaparkan, bahwa ketidaklayakan jalan bus yang diperiksa terjadi karena ada beberapa faktor seperti tidak adanya Kartu Pengawasan (KPS) dan uji KIR yang mati, bahkan juga terdapat STNK yang mati.

Baca juga:  Puluhan Pelajar di Kota Batu Membolos, Nongkrong di Warung Sambil Hisap Rokok

Sedangkan, untuk fisik kendaraan mayoritas masih aman digunakan meskipun terdapat beberapa bagian yang menyalahi aturan. Seperti kelebihan seat atau kursi, APAR yang kedaluwarsa, hingga sabuk pengaman pada sopir yang tidak ada.

Untuk lokasi pemeriksaan, dilakukan pada empat objek wisata di Kota Batu yakni Jatim Park 3, Jatim Park 2, Museum Angkut dan Jatim Park 1, serta Selecta dengan pemeriksaan secara intens.

“Yang menjadi sorotan utama adalah banyak bus yang hanya memiliki satu sopir, padahal untuk perjalanan panjang minimal harus ada dua sopir di satu bus karena setiap empat jam sekali sopir harus beristirahat,” jelasnya.

Baca juga:  Pergerakan Kendaraan Shuttle di Kota Batu Bisa Mengurai Kemacetan

Terlebih, ditegaskan olehnya, yaitu bus yang diperiksa rata-rata jarak jauh seperti dari Tangerang, Bandung, Jogja, dan lainnya dan tidak ada sopir pengganti, padahal kondisi fisik sopir juga berpengaruh saat di jalan.

“Yang jelas, kemarin masih sebatas himbauan saja, dan untuk data yang masuk akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan agar terjadi tindak lanjut pada masing-masing Perusahaan Otobus (PO),” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.