Dulu Berharta Rp 91 Juta, Kini AKBP Didik Terseret Setoran Sabu Rp 1 Miliar

oleh -156 Dilihat
AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Bima,- Perjalanan karier AKBP Didik Putra Kuncoro kini tengah berada di tubir jurang. Perwira menengah asal Kediri, Jawa Timur, yang lahir pada 30 Maret 1979 itu harus menghadapi pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam Polda NTB hingga Mabes Polri. Dia sudah dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Bima Kota, NTB.

Didik lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Sebenarnya dia memiliki catatan karier yang cukup impresif di bidang reserse sebelum akhirnya menjabat sebagai Kapolres Bima Kota pada Januari 2025.

Langkah kakinya di korps Bhayangkara dimulai dengan penugasan di Gorontalo dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia sempat dipercaya mengemban posisi strategis seperti Wakapolres Tangerang Selatan.

Memasuki tahun 2020, mulai menancapkan taringnya di tanah Nusa Tenggara Barat dengan menduduki berbagai jabatan penting di Direktorat Reserse, mulai dari Reserse Kriminal Umum, Kriminal Khusus, hingga menjabat Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB. Prestasinya bahkan sempat membawa Didik meraih penghargaan sebagai pemimpin inspiratif dan visioner pada awal tahun 2025.

Namun, kegemilangan itu mendadak redup. “Nyanyian” dari bawahannya membongkar tabir gelap di Polres Bima Kota. Kasus ini meledak setelah penangkapan Bripka Karol dan istrinya yang kedapatan menguasai puluhan gram sabu.

Pengembangan kasus tersebut menggelinding panas hingga menyeret Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang kedapatan menyimpan 488 gram sabu di rumah dinasnya. Situasi semakin menyudutkan Didik setelah muncul dugaan adanya aliran dana fantastis senilai Rp 1 miliar dari jaringan bandar narkoba yang mengalir ke pimpinan.

​Kini, Pamen yang dikenal rajin melaporkan harta kekayaannya ini telah resmi dinonaktifkan dari jabatannya sejak 12 Februari 2026. Fokus penyidikan sekarang tertuju pada sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. Tentu, sebuah ironi bagi perwira yang pernah bertugas memberantas narkoba di tingkat Polda.

Rincian Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN KPK (Periodik 2024):

  • Tanah dan Bangunan: Rp 270.000.000 (Satu bidang tanah seluas 120 m² di Mojokerto).
  • Alat Transportasi dan Mesin: Rp 950.000.000 (Mobil Honda CRV 2018 senilai Rp 400 juta dan Pajero Sport 2021 senilai Rp 550 juta).
  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 60.000.000.
  • Kas dan Setara Kas: Rp 203.293.119.
  • Hutang: Rp 0.
  • Total Harta Kekayaan: Rp 1.483.293.119.

Sebagai catatan, harta ini melonjak signifikan dari laporan pertamanya yang hanya berjumlah Rp 91.000.000. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Harfy


No More Posts Available.

No more pages to load.