KabarBaik.co – Aksi pembacokan terjadi di jalan selatan Hotel Aston di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi Selasa (2/10). Korbannya adalah Gm, 70 tahun, pria pencari rongsokan asal Kalibaru, Banyuwangi.
Sementara pelaku pembacokan adalah, HR, 65 tahun beralamat di Kelurahan Pakis, Banyuwangi. Dia juga bekerja sebagai pencari rongsokan.
Kapolsek Giri, Iptu Budi Mujiono membenarkan peristiwa itu. Dia menjelaskan pemicu pembacokan gara-gara kedua pria itu berebut rongsokan.
“Mereka sama-sama kerja di rongsokan. Ceritanya, saudara HR dilarang mengambil rongsokan di wilayah Cuking oleh Gm. Kemudian terjadi cekcok,” kata Budi.
Setelah terjadi cekcok, HR kemudian mengeluarkan sebilah parang dan menyerang Gm. Akibatnya, Gm mengalami luka di bagian kepala.
“Pelaku menyerang dengan cara memukul kepala korban dengan senjata tajam jenis parang. Akibatnya, korban terluka pada kepala bagian depan hingga sobek 1,5 sentimeter,” lanjut Budi.
Selanjutnya, korban dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan. Aparat yang mendengar adanya pembacokan itu langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi. Namun, kasus penganiayaan itu tak berlanjut ke ranah hukum. Baik korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
“Korban tidak menuntut secara hukum terhadap pelaku karena masih teman sendiri,” tegasnya.(*)