Dalang Kasus Pembacokan Warga Cungking Banyuwangi Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

oleh -30 Dilihat
pembacokan
Situasi di tempat kejadian perkara.

KabarBaik.co – Polisi kembali mengamankan satu pelaku yang diduga menjadi dalang kasus penganiayaan warga Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Pelaku yang baru saja diamankan itu berinisial FPC, 35 tahun, warga Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar. Pria itu bahkan datang sendiri ke Mapolsek Giri.

Kapolsek Giri, AKP Budi Mujiono mengatakan FPC datang ke Mapolsek Giri pukul 22.00 WIB. Dia datang menanyakan kondisi tersangka M, 24 tahun yang sebelumnya diamankan lebih dulu.

“Kemudian FPC kita mintai keterangan,” kata Budi, Senin (10/3).

Setelah diinterogasi inilah terungkap bahwa FPC adalah dalang dari peristiwa penganiayaan itu. FPC lah yang memerintahkan M dan satu pelaku untuk melakukan penganiayaan.

Target utamanya adalah Dinar Mislani, hingga akhirnya Hari Suselo dan Iyono yang berniat melerai pun ikut jadi korban.

Budi menambahkan, FPC mengaku dirinya berada di lokasi pada saat kejadian. Namun dirinya tidak ikut melakukan penganiayaan terhadap Dinar Mislani maupun korban lainnya.

“Dia di sana hanya melihat saja, begitu warga berdatangan Dia kabur meninggalkan lokasi kejadian,” terangnya.

Karena merasa tidak ikut melakukan penganiayaan, sehingga PFC ini berani datang ke Polsek Giri untuk menanyakan perkembangan perkara tersangka M.

“Awalnya Dia datang tanya-tanya kabar tentang tersangka M. Mungkin dia merasa tidak terlibat,” bebernya.

Saat ini, kepolisian sedang memburu satu pelaku lain. Pelaku berinisial J yang diduga ikut melakukan penganiayaan.

“Untuk satu pelaku yang belum tertangkap masih kita cari,” tegasnya.

Budi menyebut, penanganan perkara ini saat ini diambil alih Satreskrim Polresta Banyuwangi. Kedua tersangka yang sudah ditangkap sudah dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi.

Sebagai informasi kasus penganiayaan terjadi di Lingkungan Cungking, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi. Ketiganya adalah Dinar Mislani, 30 tahun, Hari Suselo, 45 tahun dan Iyono 55 tahun. Mereka kini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Blambangan.

Mereka dianiaya menggunakan senjata tajam jenis kerambit. Ada dua kerambit yang kini diamankan polisi. Sementara untuk motif masih didalami.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.