KabarBaik.co, Banyuwangi – Seorang buruh harian lepas asal Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi setelah diduga mencuri telepon genggam milik anak buah kapal (ABK) KMP Sumber Berkat III.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tanjungwangi AKP Taufan Akbar mengatakan, terduga pelaku berinisial AW, 32, diamankan sesaat sebelum kapal bersandar di Dermaga MB IV Pelabuhan ASDP Ketapang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit ponsel OPPO A54 warna Crystal Black yang diduga hasil pencurian.
“Pelaku berhasil diamankan setelah korban bersama kru kapal melakukan pengecekan rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut diketahui ciri-ciri pelaku sehingga dilakukan pencarian di atas kapal,” kata AKP Taufan, Rabu (22/7).
Peristiwa bermula saat korban, Lukman Firmansyah, yang merupakan ABK KMP Sumber Berkat III, meninggalkan ponselnya di kamar ABK sekitar pukul 12.00 WIB. Saat kembali sekitar pukul 12.46 WIB, ponsel tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Berbekal rekaman CCTV, kru kapal kemudian melakukan pencarian hingga menemukan AW berada di dalam sebuah truk di car deck kapal saat KMP Sumber Berkat III akan bersandar di Pelabuhan Ketapang.
“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil ponsel milik korban dan menyembunyikannya di laci bawah kunci kontak kendaraan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan ke polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Taufan.
Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar perkara. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)






