KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan ikut terdampak efisiensi anggaran dalam berbagai kegiatan. Lembaga penegak hukum itu harus menghemat anggaran hingga 30 persen atau Rp 3 miliar.
Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk melakukan penghematan anggaran di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan efisien.
Kajari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto menyampaikan, efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kinerja lembaganya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun ada efisiensi anggaran. Kami tetap melakukan penyelidikan dalam kasus-kasus yang sudah kami list,” tegas Teguh.
Teguh menjelaskan, efisiensi anggaran dilakukan dengan cara meminimalisir kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas. Serta melakukan negosiasi dengan pihak ketiga untuk mendapatkan harga yang lebih baik.
“Kami juga melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran secara berkala untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat yang maksimal,” papar Teguh.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan juga berupaya meningkatkan penggunaan teknologi informasi dalam mendukung kegiatan operasional. Dengan penggunaan teknologi, diharapkan dapat mengurangi biaya-biaya yang terkait dengan administrasi dan perjalanan dinas. (*)