Efisiensi Anggaran: Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Budaya Eco Living, ini Tanggapan Penggiat Lingkungan

oleh -231 Dilihat
3d8176c3 e67c 4d1f 91a8 82c3e649dbbb
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati nomor 100.3.4.2/721/412.302/2025 tentang Implementasi Kebijakan Berorientasi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

SE tersebut mengajak seluruh instansi pemerintah dan masyarakat untuk menerapkan budaya dan perilaku ramah lingkungan atau eco living dalam aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun ruang publik.

Inisiatif ini mendapat apresiasi dari Arif J. Setiawan, pegiat lingkungan dari Bojonegoro Institute (BI), yang menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata dalam membangun kesadaran serta membentuk budaya hidup berkelanjutan di tingkat daerah.

“Ini bukan hanya simbolik, tetapi konkret. Misalnya, pembatasan penggunaan botol plastik di kegiatan pemerintahan adalah langkah sederhana namun berdampak besar untuk mengurangi sampah plastik,” kata Arif, Selasa (27/5).

Surat Edaran Bupati tersebut memuat 12 poin imbauan praktis yang mencerminkan prinsip Eco Living. Di antaranya:

1. Larangan penggunaan botol plastik sekali pakai di seluruh kegiatan pemerintahan.
2. Penggunaan dokumen digital untuk korespondensi resmi.
3. Imbauan mematikan peralatan listrik saat tidak digunakan.
4. Kebijakan zero tolerance terhadap kekerasan seksual di tempat kerja.
5. Penyediaan layanan konsultasi kesehatan mental gratis bagi pegawai.
6. Fasilitas pemilahan sampah organik di kantor-kantor pemerintahan.
7. Ruang laktasi layak untuk ibu menyusui.
8. Penyediaan sudut baca di kantor.
9. Fasilitas ramah disabilitas di kantor dan ruang publik.
10. Pembangunan taman vertikal (vertical garden) di lingkungan gedung pemerintahan.
11. Pojok komposting untuk pengolahan sisa makanan.
12. Ruang merokok terpisah dan layak di tempat kerja.

Arif juga menyarankan agar kebijakan ini diperkuat dengan penyediaan infrastruktur penunjang. Salah satunya adalah pemasangan keran air siap minum di ruang publik dan sekolah guna mendukung kebiasaan membawa botol minum isi ulang atau tumbler di kalangan masyarakat, khususnya pelajar.

Lebih lanjut, Arif mendorong Pemkab Bojonegoro untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait implementasi pembangunan berkelanjutan. “RAD ini perlu mencakup transisi energi baru dan terbarukan, adaptasi perubahan iklim, pengelolaan sampah berkelanjutan, hingga penguatan aspek sosial inklusi,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini dapat menjadi tonggak penting bagi Bojonegoro dalam mewujudkan pembangunan yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan secara seimbang.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.