KabarBaik.co – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik 2027 dihadapkan pada tantangan efisiensi anggaran. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Gresik untuk lebih tajam dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2027 di Mandala Bhakti Praja, Kamis lalu.
Bupati Yani menegaskan, keterbatasan fiskal tidak boleh mengurangi kualitas pembangunan. Sebaliknya, kondisi tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menyusun program yang efektif dan tepat sasaran.
“Dalam situasi keterbatasan fiskal, kolaborasi dan saling mendukung menjadi kunci. Program pembangunan harus dipilih secara selektif dan benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Bupati Yani.
Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan dari berbagai pihak, sekaligus memastikan penyusunan RKPD 2027 berjalan partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Sejumlah catatan penting juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Munir. Ia menyoroti persoalan mendasar yang masih banyak dikeluhkan masyarakat, mulai dari pengelolaan sampah, infrastruktur desa, hingga layanan dasar.
Menurut Munir, pengelolaan sampah harus dibangun secara terintegrasi hingga tingkat desa. Ia menilai masih banyak desa yang belum terhubung dengan sistem pengelolaan sampah yang memadai, baik di TPS maupun TPST.
“Pengelolaan sampah perlu terintegrasi sampai ke desa. Sistem ini harus dijalankan secara menyeluruh, karena masih banyak aspirasi masyarakat desa yang belum terlayani dengan baik,” tegasnya.
Selain sampah, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas jalan dan lingkungan desa, perawatan jalan kabupaten, perbaikan sekolah negeri dan swasta yang mengalami kerusakan berat, peningkatan layanan kesehatan terutama di Pulau Bawean, serta penataan pertanahan dan optimalisasi aset daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftachul Rahman memaparkan gambaran kapasitas keuangan daerah sebagai landasan perencanaan RKPD 2027. Pada rancangan awal, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,38 triliun, lebih rendah dibandingkan proyeksi dalam RPJMD 2027 yang mencapai R p3,99 triliun.
Pendapatan transfer juga diperkirakan mengalami penurunan, dari Rp2,30 triliun dalam RPJMD menjadi Rp1,75 triliun pada Rancangan Awal RKPD 2027. Kondisi ini menuntut perencanaan yang lebih cermat dan efisien dalam menentukan program pembangunan.(*)







