Eks Direktur Perumda Panglungan Pakai Dana Bank UMKM Jatim untuk Bayar Utang

oleh -262 Dilihat
92667a92 7136 489c a262 d9177c01240e
Eks Direktur Perumda Panglungan saat diamankan Kejari Jombang (Teguh Setiawan)

KabarBaik.co – Eks Direktur Perumda Perkebunan Panglungan, Tjahja Fadjari (60), resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tjahja jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit dana bergulir dari Bank UMKM Jatim.

Dalam penyidikan terungkap, sebagian dana yang seharusnya digunakan untuk program pembibitan porang justru dipakai untuk membayar utang pribadi.

Kasi Pidana Khusus Kejari Jombang Ananto Tri Sudibyo mengatakan penyidik saat ini tengah fokus melengkapi berkas pemeriksaan tersangka.

Tim juga terus menelusuri aliran dana sebesar Rp 1,5 miliar yang dikucurkan oleh bank milik Pemprov Jatim tersebut kepada Perumda Panglungan.

“Fakta yang kami temukan, ada sebagian dana dari Rp 1,5 miliar itu justru dibayarkan untuk utang, tidak seperti seharusnya yang digunakan untuk pembibitan porang,” ujar Ananto kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

Meski belum merinci total dana yang diselewengkan untuk keperluan pribadi, Ananto menegaskan bahwa sebagian dana digunakan untuk membayar utang pribadi Tjahja.

“Ada yang dibayarkan ke perorangan, ada juga yang untuk membayar cicilan kredit bank,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Jombang menetapkan seorang tersangka berinisial F dalam kasus dugaan korupsi pengadaan porang di wilayah Panglungan, Wonosalam, Kabupaten Jombang. Negara disebut mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar akibat proyek tersebut.

Kajari Jombang Nul Albar mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti.

“Kami telah menetapkan saudara F sebagai tersangka dalam pengadaan porang di perusahaan daerah Panglungan, Wonosalam. Kerugian negara dalam perkara ini ditaksir sebesar Rp1,5 miliar,” ujarnya saat konferensi pers pada Jum’at (23/5/2025). (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.