KabarBaik.co, Gresik – Unit Reskrim Polsek Kebomas bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mengamankan seorang pemuda karena membawa celurit saat mengambil barang di kantor JNT, Jalan Usman Sadar, Gresik.
Pemuda tersebut berinisial MD, 36, asal Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik. Ia kini diamankan ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu (8/3). Bermula saat MD datang ke kantor JNT untuk mengambil barang kiriman berupa gantungan kunci.
“Saat MD mengikuti antrean, baterai HP-nya akan habis sehingga MD meminta petugas JNT untuk meminjamkan charger. Karena nomor resi barang ada di HP. Namun dari pengakuan MD, petugasnya menjawab dengan kata atau nada membentak,” ungkap Arya dalam keterangannya, Senin (9/3).
Karena tersulut emosi, MD pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam (sajam) jenis celurit. Kemudian ia datang kembali ke kantor JNT menemui petugas berinisial FE. Selanjutnya terjadi perdebatan dan MD merasa emosi.
“Pelaku merasa emosi dan mengeluarkan senjata tajam namun masih di dalam sarung. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi,” tandasnya.
Aksi MD itu pun terekam kamera CCTV. Kemudian videonya beredar luas di media sosial Facebook. Petugas yang melakukan penyelidikan langsung mengamankan MD di rumahnya tanpa perlawanan.
“Barang bukti yang diamankan satu buah senjata tajam jemis celurit. Petugas sudah cek TKP dan melakukan pulbaket,” tutupnya.(*)






