KabarBaik.co – Sebanyak enam fraksi akhirnya resmi dibentuk di DPRD Kota Batu. Sebelumnya, anggota lembaga legislatif Kota Batu periode 2024-2029 telah dilantik pada 30 Agustus 2024 lalu.
Ketua Sementara DPRD Kota Batu Didik Subiyanto menyatakan, partai politik yang memiliki kursi di DPRD resmi membentuk fraksi masing-masing. Pembentukan fraksi-fraksi untuk memenuhi ketentuan pasal 120 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Dengan memperhatikan surat dari partai perihal pemberitahuan usulan pembentukan fraksi, maka DPRD Kota Batu mengumumkan susunan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Batu,” kata Didik, Senin (9/9).
Menurut Didik, pembentukan fraksi merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat. Dengan terbentuknya fraksi-fraksi ini memiliki implikasi yang signifikan terhadap jalannya pemerintahan daerah Kota Batu ke depan.
Adapun enam fraksi yang resmi terbentuk yaitu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindera), Fraksi Golkar, dan Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat.
”Untuk Fraksi Amanat Nasionalis Demokrat ini adalah gabungan antara Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat atau Nasdem,” jelas Didik.
Selain pembentukan fraksi, lanjut Didik, DPRD Kota Batu juga mengumumkan komitmennya untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki guna mengoptimalkan pelayanan masyarakat. Karena itu, DPRD mengumumkan adanya program pamor setwan atau pemanfaatan aset milik sekretariat dewan.
“Dengan adanya program ini maka masyarakat berkesempatan untuk bisa memanfaatkan gedung DPRD Kota Batu secara gratis. Namun, tentu saja warga yang berminat harus memenuhi ketentuan prosedur peminjaman yang disyaratkan,” tegasnya. (*)