KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo terus melangkah mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Saat ini, KPU melalui badan Ad-hoc Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tengah melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) atau verifikasi lapangan terkait data pemilih.
Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Natsiruddin Yahya mengungkapkan bahwa kunci sukses penyelenggaraan pemilu salah satunya adalah data pemilih yang benar dan akurat.
“Kita harus pastikan bahwa setiap warga Sidoarjo yang memiliki hak untuk memilih tak kehilangan haknya,” ujarnya saat memberikan Bimbingan Teknis dan Evaluasi Pantarlih di Kecamatan Sukodono, Minggu (7/7).
Untuk itu, ia meminta pada seluruh Pantarlih agar menunaikan tugasnya secara hati-hati dan sesuai dengan fakta di lapangan, apalagi basis pengerjaan mereka dengan prinsip de jure. Jangan sekali-kali memutuskan seseorang punya hal pilih atau tidak jika tidak ada bukti yang akurat dan sesuai persyaratan.
“Kami targetkan untuk pengerjaan pemutakhiran data pemilih ini akan selesai pada tanggal 17 Juli 2024,” lanjutnya.
Target ini lebih cepat daripada masa kerja Pantarlih yang selesai pada 24 Juli 2024. Hal ini disengaja agar di sisa waktu yang ada, dapat dipergunakan untuk upload data ke web Sidalih.kpu.go.id.
Selain untuk upload, nantinya usai tanggal 17 Juli itu, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa bisa kembali melakukan pemetaan data pemilih. Yang mana hal ini dilakukan agar satu TPS tertentu tidak melebihi jumlah pemilih maksimal, yakni 600 pemilih. (*)






