KabarBaik.co – Aksi penarikan kendaraan oleh debt collector kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, pengakuan mengejutkan datang dari pihak FIF Finance Cabang Rajawali Surabaya. Mereka secara terang-terangan mengakui bekerja sama dengan preman untuk melakukan penarikan kendaraan di jalan raya.
Insiden terbaru terjadi di Jalan Raya Kenjeran, Senin (9/6). Seorang konsumen mengalami perampasan kendaraan secara paksa oleh sekelompok pria tak dikenal. Belakangan diketahui, para pria tersebut merupakan suruhan pihak ketiga yang dipekerjakan FIF untuk menagih kendaraan bermasalah.
Syarif, yang mengaku sebagai Supervisor Penagihan FIF Finance Rajawali, menyampaikan secara gamblang bahwa kerja sama dengan preman sudah menjadi praktik umum di dunia leasing.
“Iya memang bekerja sama, tapi bukan hanya kami (FIF) saja, tapi semua juga seperti itu (bekerja sama). Tapi pihak ketiga (preman) itu bukan bagian dari internal FIF,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa aksi penarikan kendaraan yang disertai intimidasi dan tekanan psikologis adalah bagian dari strategi penagihan yang dianggap “lazim”.
Lebih jauh, berdasarkan pantauan kabarbaik.co diketahui bahwa FIF Finance Rajawali mempercayakan keamanan pada anggota Polri aktif dari satuan Provost.
Fakta ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, di mana peran Polri sebagai pelindung dan pengayom, ketika justru aparatnya malah memberi pengamanan kepada praktik penarikan jalanan yang berbau premanisme oleh Debt Collector?(*)






