KabarBaik.co – Untuk mengawasi berjalannya proses Pilkada serentak 2024, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember akan mengusulkan adanya panitia khusus (Pansus).
Hal itu disampaikan pimpinan DPRD sementara, Fuad Akhsan, Rabu (28/8). Ia mengatakan, usulan pansus Pilkada ini harus digelar karena itu bagian dari proses pengawasan oleh DPRD Jember.
“Jadi itu harus dilakukan, maka kami usulkan agar ada pengawasan penuh terhadap semua proses Pilkada,” ujar Fuad saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat usulan ini akan dilayangkan fraksi PKB, di saat alat kelengkapan dewan (AKD) sudah terbentuk pasti.
“Jadi kami fraksi PKB akan melakukan mengusulkan pembentukan Pansus Pilkada, setelah pembentukan AKD selesai,” jelasnya.
Pihaknya menyampaikan, karena pembentukan pansus pilkada ini, juga merupakan bagian dari proses pengawasan dari DPRD Jember dan fungsi pengawasan itu adalah tugas pokok bagi Legislatif.
Hal itu karena, lanjut Fuad, dalam pelaksanaan pilkada menggunakan anggaran APBD, di mana itu wajib adanya pengawasan dengan cermat.
“Anggaran ini perlu diawasi, sebab kita punya fungsi pengawasan APBD dan peruntukannya,” terangnya.
Selain itu agar anggaran APBD ini tidak disalahgunakan untuk kepentingan pemenangan salah satu pihak.
“Jadi jangan sampai anggaran ini diperuntukkan salah satunya untuk Bansos yanh bisa jadi untuk kepentingan pemenangan, karena ini sudah tahapan pilkada,” tegasnya.
Ia menekankan agar pembina kepegawaian memberikan instruksi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember untuk bersikap netral.
“Kami harap Sekda bisa menginstruksikan ke jajaran di bawah untuk bersikap netral di saat Pilkada, dan tidak berpihak ke paslon tertentu,” pungasnya. (*)


 
													




