Gabungan Organisasi Wartawan di Banyuwangi Lakukan Aksi Tolak RUU Penyiaran

oleh -383 Dilihat
Aksi penolakan RUU Penyiaran di Kantor DPRD Banyuwangi.

KabarBaik.co – Gabungan organisasi wartawan di Banyuwangi menggelar aksi menolak revisi Undang-undang Penyiaran. Aksi dilakukan di depan Kantor DPRD Banyuwangi, Senin (20/5).

Para massa aksi terdiri dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independent (AJI).

Mereka menyuarakan penolakan RUU Penyiaran yang dinilai mengkebiri kebebasan pers seperti yang tertuang dalam UU No 40 tahun 1999. Bahkan mereka juga menyebut terdapat materi revisi yang juga tidak ramah terhadap budaya Indonesia.

“Hari ini aliansi Jurnalis Banyuwangi menolak revisi Undang-undang Penyiaran karena di situ banyak sekali yang membungkam kebebasan pers,” kata Ketua IJTI Banyuwangi, Syamsul Arifin.

Selain orasi, masa aksi juga membawa sejumlah poster berisi materi penolakan.
Mereka juga melakukan aksi teatrikal menampilkan kesenian Banyuwangi.

Pria yang karib disapa Bono ini menambahkan bahwa dalam materi RUU Penyiaran terdapat poin yang melarang tayangan mistis dan pengobatan supranatural.

Menurutnya, ada upaya membunuh karakter bangsa. Sebab di Indonesia khususnya Banyuwangi banyak seni budaya yang berbasis mistis seperti Seblang, Kebo-keboan dan lainnya.

“Sebelum ada Dokter sudah ada pengobatan supranatural,” kata dia.

Bono pun mendesak anggota DPR RI untuk menghapus pasal-pasal yang membungkam kebebasan pers dan pasal yang tidak ramah terhadap budaya Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua PWI Banyuwangi, Budi Wiryanto menyatakan, pada prinsipnya PWI menolak secara tegas revisi yang akan mengkebiri kerja jurnalis.

Sebab menurutnya ada salah satu pasal yang melarang liputan investigas. Padahal liputan investigasi itu adalah ruh Jurnalis dan Jurnalis itu bekerja independen.

“Kita sudah ada Dewan Pers yang menangani sengketa pers. Kami khawatir rancangan revisi Undang-undang penyiaran ini dilanjutkan akan akan ada tumpang tindih kewenangan,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.