KabarBaik.co – Proyek nasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk revitalisasi Pasar Chang Ho Pandaan akhirnya gagal dikerjakan. Sebab, proyek senilai Rp 58 miliar itu tidak memiliki pemenang tender sebagai menyedia jasa konstruksi.
Bahkan, lelang tahap dua atau retender pun juga gagal melahirkan pemenang. Kondisi itu tak jauh berbeda dengan proses lelang pertama. Saat itu, dari tiga penyedia jasa konstruksi yang mengajukan penawaran, sama-sama tak lolos kualifikasi. Sementara, dalam retender hanya ada satu Penawar yang lagi-lagi nasibnya juga sama.
Pj Bupati Pasuruan Andriyanto mengaku sangat menginginkan revitalisasi Pasar Cheng Ho terealisasi. Apalagi bantuan keuangan yang diberikan pemerintah pusat nilainya cukup besar. Kesempatan semacam ini sangat kecil akan datang dua kali.
”Sejak awal kami prosesnya memang kami minta sesuai ketentuan. Tidak berpihak pada siapapun, tidak atas tekanan pihak manapun,” kata Andriyanto, Kamis (25/7).
Kegagalan Pemkab Pasuruan menyerap dana alokasi khusus (DAK) revitalisasi Pasar Cheng Ho menuai sorotan DPRD setempat. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menyebut retender proyek yang gagal tidak bisa dijadikan alasan utama, sehingga dana Rp 57 miliar itu urung dikucurkan.
”Pemerintah daerah perlu mengevaluasi mekanisme lelang yang digunakan, meningkatkan transparansi dalam penggunaan dana, serta meningkatkan koordinasi antara berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan proyek pembangunan,” ucap Samsul.
Legislator PKB itu menyatakan, batalnya revitalisasi Pasar Cheng Ho sangat merugikan banyak pihak. Angan-angan masyarakat yang sudah dijanjikan memiliki kawasan wisata berbasis UMKM buyar seketika. Belum lagi nilai manfaat yang seharusnya dirasakan pelaku wisata di kawasan Cheng Ho.
Menurut Samsul, sejak awal pihaknya mengingatkan kucuran dana sebesar itu harus dimanfaatkan secara maksimal. Akan tetapi kondisi yang terjadi sekarang sebaliknya. ”Kami justru khawatir ini akan menimbulkan keraguan dari pemerintah pusat terhadap kemampuan pemda dalam mengelola dana pembangunan,” bebernya. (*)








