KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan gebrakan inovatif dalam pengelolaan sampah dengan mengubahnya menjadi sumber energi melalui program Refuse Derived Fuel (RDF).
Tumpukan sampah yang selama ini menggunung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo kini memiliki nilai ekonomis baru setelah didaur ulang menjadi bahan bakar alternatif.
Inisiatif cerdas ini merupakan hasil kolaborasi apik antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang dengan PT Semen Indonesia Group (SIG).
Kemitraan strategis ini diharapkan menjadi solusi ampuh untuk menekan volume sampah yang terus meningkat di TPA Banjardowo.
Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum, menjelaskan detail mekanisme pengolahan sampah ini.
“Kami menggunakan mesin khusus yang disebut mesin gibrig sampah. Mesin ini akan secara otomatis memilah sampah organik dan anorganik,” terangnya kepada wartawan saat peresmian program, Senin (19/5).
Lebih lanjut, Ulum mengungkapkan bahwa sampah anorganik yang tidak memiliki nilai jual akan diolah lebih lanjut menjadi RDF.
“Dari estimasi 30 ton sampah yang masuk setiap harinya, kami perkirakan dapat menghasilkan sekitar 6 hingga 8 ton RDF,” imbuhnya.
Poin penting yang ditekankan Ulum adalah nilai tambah yang dihasilkan program RDF ini. Sampah-sampah yang sebelumnya dianggap tak berharga, seperti kantong plastik kresek yang rusak, kini memiliki fungsi baru sebagai bahan bakar.
Bupati Jombang Warsubi, yang hadir langsung dalam peresmian program Waste to Energy RDF Seger di TPA Banjardowo, menyambut baik inovasi ini.
Ia menjelaskan bahwa mesin canggih yang didatangkan dari Jerman ini memiliki kemampuan untuk memisahkan sampah bernilai ekonomis dengan sampah residu.
“Sampah yang tidak bernilai ekonomis inilah yang kemudian diproses menjadi RDF dan akan kita jual ke PT SIG sebagai substitusi bahan bakar konvensional dalam proses pembuatan semen,” jelas Bupati Warsubi.
Guna memperkuat sinergi ini, Pemkab Jombang dan PT SIG akan segera menindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
“Untuk tahap awal, perjanjian kerja atau perjanjian pembelian sampah RDF ini akan berjalan selama satu tahun. Selanjutnya, akan terus kita evaluasi demi keberlanjutannya,” ujarnya.
Orang nomor satu di Jombang ini berharap kerjasama yang baik dengan PT Semen Indonesia dapat terus berlanjut. Ia juga memiliki harapan besar untuk penambahan jumlah mesin pengolah sampah di TPA Banjardowo.
“Harga mesin ini memang cukup tinggi, oleh karena itu saya telah mendorong Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menyusun proposal dan diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini kita baru memiliki satu unit mesin, sehingga penambahan mesin sangat krusial agar penanganan sampah di Jombang dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.(*)






