Gasak Motor Tetangga, Pemuda Ngaglik Surabaya Dibekuk Polsek Genteng

oleh -798 Dilihat
curanmor
Tersangka saat berada di Polsek Genteng. (Yudha)

KabarBaik.co – Seorang pemuda berinisial M.A, 28, asal Ngaglik, Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Genteng atas tuduhan pencurian sepeda motor milik tetangganya. M.A ditangkap setelah mencuri sepeda motor Honda Revo milik YWN, 54, seorang warga setempat. Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu, 14 September 2024 lalu, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kejadian bermula ketika YWN memarkir sepeda motor Revo berwarna hitam di lahan kosong yang tidak jauh dari rumahnya. M.A, yang dikenal sebagai tetangga dekat korban, memanfaatkan hubungan baiknya dengan korban untuk melancarkan aksinya. Ia menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor tersebut.

Menurut Kapolsek Genteng, Kompol Bayu, tersangka telah merencanakan aksinya dengan baik. Setelah berhasil menggondol sepeda motor korban, M.A segera menjualnya ke daerah Benteng Dalam, Surabaya. “Pelaku menggunakan kunci palsu dan berhasil menjual motor tersebut tidak lama setelah kejadian,” ujar Kompol Bayu, Senin (21/10).

Polisi yang menerima laporan dari korban segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian, Unit Reskrim Polsek Genteng yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Vian Wijaya berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim opsnal Polsek Genteng kemudian bergerak cepat menangkap M.A tanpa perlawanan di kediamannya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa STNK sepeda motor Honda Revo yang dicuri serta flash disk berisi rekaman CCTV yang memperkuat bukti tindakan kriminal tersangka. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 8.000.000.

M.A saat ini telah diamankan di Mapolsek Genteng dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia terancam hukuman penjara setelah dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati, bahkan terhadap orang yang dikenal. “Kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan dilakukan oleh orang yang dekat dengan kita,” tambah Kompol Bayu. Ia juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan lingkungan sekitar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.