KabarBaik.co, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah setelah Bupati sebelumnya, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, mengonfirmasi bahwa surat penugasan resmi telah diserahkan kepada Ahmad Baharudin pada hari kemarin. Langkah cepat ini diambil agar roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan stabil pasca operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
“Sudah kemarin (diserahkan surat perintah Plt Bupati Tulungagung ke Ahmad Baharudin),” ujar Lilik saat dikonfirmasi, Senin (13/4).
Perubahan kepemimpinan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Gatut Sunu Wibowo. Gatut diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang membuatnya kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dengan adanya surat penugasan ini, Ahmad Baharudin memiliki wewenang penuh dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan pelayanan publik di Tulungagung hingga ada keputusan hukum tetap atau kebijakan lebih lanjut dari Kemendagri.(*)






