Gatut Sunu Jadi Tersangka KPK, Ahmad Baharudin Resmi Jabat Plt Bupati Tulungagung

oleh -78 Dilihat
Ahmad Baharudin, sebagai Plt Bupati Tulungagung. (Istimewa)
Ahmad Baharudin, sebagai Plt Bupati Tulungagung. (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah setelah Bupati sebelumnya, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, mengonfirmasi bahwa surat penugasan resmi telah diserahkan kepada Ahmad Baharudin pada hari kemarin. Langkah cepat ini diambil agar roda pemerintahan di Kabupaten Tulungagung tetap berjalan stabil pasca operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.

“Sudah kemarin (diserahkan surat perintah Plt Bupati Tulungagung ke Ahmad Baharudin),” ujar Lilik saat dikonfirmasi, Senin (13/4).

Perubahan kepemimpinan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Gatut Sunu Wibowo. Gatut diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang membuatnya kini harus menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya surat penugasan ini, Ahmad Baharudin memiliki wewenang penuh dalam menjalankan tugas-tugas administratif dan pelayanan publik di Tulungagung hingga ada keputusan hukum tetap atau kebijakan lebih lanjut dari Kemendagri.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.