KabarBaik.co – Operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Gempol dengan sasaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam) dan perjudian, di wilayah hukum Kecamatan Gempol, (15/5). Tujuan kegiatan yang dilakukan untuk menciptakan rasa aman, nyaman kepada masyarakat yang melakukan aktivitas.
Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan saat Operasi Cipta Kondisi yakni melakukan penggeledahan terhadap Ruko Gempol 9 yang ada tempat karaoke, penggeledahan lapak atau warung tangkis Porong yang di duga menjual miras, dan Melakukan penggeledahan terhadap warung karaoke di Apollo.
“Hasil yang diperoleh dari Operasi Cipta Kondisi, anggota menemukan Miras di tangkis Porong dengan rincian Vodka 10 botol & MC Donald 26 botol, tidak ditemukan orang bermain judi, dan tidak menemukan Sajam,” ungkap Kapolsek.
“Alhamdulilah selama kegiatan, Operasi berjalan lancar dan kondusif, semoga dengan adanya Operasi Cipta Kondisi ini Masyarakat Gempol merasa tenang dan Sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Gempol tetap kondusif,” tandasnya.
Kegiatan ini akan terus dilakukan sewaktu-waktu untuk menjaga kondusifitas wilayah Gempol, apalagi sudah memasuki masa pemilihan kepala daerah (pilkada) yang cukup rawan terjadi kesalahan pahaman antar pendukung.