Generali Indonesia Bayarkan Klaim Rp1,3 Triliun Sepanjang 2025, Tegaskan Komitmen Mendampingi Nasabah di Masa Sulit
KabarBaik.co, Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia), bagian dari Generali Group, menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan nyata kepada nasabah melalui pembayaran lebih dari 273.000 klaim dengan total nilai melampaui Rp 1,3 triliun sepanjang tahun 2025.
Pembayaran klaim tersebut mencakup manfaat meninggal dunia, kesehatan, serta penyakit kritis. Secara tahunan, total nilai klaim meningkat 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, didorong oleh kenaikan klaim kesehatan sebesar 8,7 persen (year on year/yoy) yang mendominasi hingga 83 persen dari total pembayaran klaim.
Sementara itu, klaim meninggal dunia dan penyakit kritis masing-masing mengalami penurunan sebesar 11,1 persen dan 51,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kinerja ini menunjukkan stabilitas pelayanan sekaligus fokus perusahaan terhadap kebutuhan pemegang polis. Di tengah fluktuasi klaim pada industri asuransi, Generali Indonesia mencatat tren kesehatan portofolio yang dinilai semakin baik.
Pertumbuhan klaim kesehatan dinilai selaras dengan tren meningkatnya biaya medis. Meski volume klaim di industri cenderung menurun, biaya per penerima manfaat justru meningkat. Di sisi lain, penurunan klaim meninggal dunia dan penyakit kritis mencerminkan kualitas portofolio yang terjaga melalui disiplin underwriting serta manajemen risiko perusahaan.
Berdasarkan riset Indonesia Health Benefits Study (IHBS) yang dilakukan Mercer Marsh Benefits Indonesia, tren inflasi medis di Tanah Air bahkan melampaui inflasi umum maupun rata-rata Asia. Inflasi medis global tercatat sebesar 11,1 persen, Asia 12,5 persen, sementara Indonesia diproyeksikan mencapai 17,8 persen pada 2026.
Di tengah tantangan tersebut, Generali Indonesia menegaskan komitmennya menempatkan nasabah sebagai prioritas utama. Salah satu bukti nyata dirasakan oleh Bintoro, nasabah asal Jakarta yang didiagnosis penyakit hati kronis. Sejak menjalani perawatan pada 2019 hingga menjalani transplantasi hati pada 2025, ia memperoleh perlindungan asuransi dengan total manfaat lebih dari Rp5,8 miliar.
Director & Chief Agency Officer Generali Indonesia, Jutany Japit, didampingi Operations Group Head Suzwamela Zawawi, secara simbolis menyerahkan klaim sekaligus bingkisan kesehatan kepada Bintoro di Kantor Pusat Generali Indonesia, Jakarta.
“Kami bangga dapat menjadi bagian dari proses pemulihan nasabah. Setiap klaim bukan sekadar angka, tetapi tentang kehidupan yang kembali sehat dan keluarga yang kembali terlindungi. Di tengah kenaikan biaya medis, proteksi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan,” ujar Jutany, Sabtu (14/2).
Bintoro mengaku dukungan perlindungan asuransi menjadi kekuatan penting selama menjalani pengobatan.
“Menghadapi penyakit hati kronis bukan perjalanan yang mudah. Sejak perawatan hingga transplantasi, Generali selalu hadir memastikan saya terlindungi. Dukungan ini membuat kami tidak merasa sendirian,” katanya.
Memasuki tahun 2026, Generali Indonesia terus mendorong edukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan asuransi. Perusahaan juga menghadirkan berbagai inovasi digital untuk mempermudah akses layanan, mulai dari pengajuan polis hingga proses klaim.
Melalui aplikasi iPropose, calon nasabah dapat melakukan konsultasi dan pengajuan polis secara digital. Setelah menjadi nasabah, layanan Gen iClick memungkinkan akses informasi polis, pengajuan klaim online, layanan telemedicine, hingga pembelian obat secara daring.
Selain itu, Generali Indonesia juga menghadirkan layanan terbaru, GEN QuickDischarge, yang memungkinkan nasabah pulang lebih cepat setelah rawat inap. Setelah dokter memberikan persetujuan kepulangan, nasabah dapat meninggalkan rumah sakit tanpa menunggu proses verifikasi biaya, bahkan dalam waktu kurang dari 10 menit.
Didukung jaringan Generali Group yang hadir di lebih dari 50 negara dengan pengalaman hampir dua abad, Generali Indonesia kini dipercaya oleh lebih dari 400.000 nasabah individu maupun korporasi di seluruh Indonesia untuk perlindungan jiwa, kesehatan, penyakit kritis, serta perencanaan dana pensiun.







