Genjot Percepatan Penanganan Stunting, Pemkab Jember Tetapkan 50 Desa Jadi Lokus

Reporter: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Dian Kurniawan
oleh -60 Dilihat
Gus Firjaun, Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Jember. (Dwi Kuntarto Aji)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berupaya mengoptimalisasi potensi desa dalam percepatan penurunan stunting. Berdasarkan analisa pada 2023, ditetapkan 50 desa jadi lokus target penanganan stunting sepanjang tahun 2024.

“Jadi pada tahun ini ada 50 desa jadi lokus. Untuk tahun 2025 ada 30 lokus, yang terdiri 28 desa dengan 2 kelurahan,” ujar Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Rabu (29/5).

Dia menjelaskan penetapan puluhan desa jadi lokus karena di wilayah tersebut ada lebih dari 500 keluarga yang berisiko stunting. Data tersebut adalah hasil diskusi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang memprediksi pada 2025 mendatang, kasus stunting di Jember akan turun.

Baca juga:  Daftar ke PPP Jember, Mantan Bupati Faida Tawarkan Program Guru Ngaji dan Pembangunan Embarkasi Haji

“Kalau kita lihat dari sisi jumlah saat ini terus menurun. Yang sekarang (2024) jadi 50 lokus, nanti pada 2025 jadi 30 lokus,” beber pria yang akrab disapa Gus Firjaun tersebut.

Sebelumnya, Pemkab Jember bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar acara Rembuk Stunting bertajuk “Gotong Royong Optimalisasi Potensi Lokal Desa dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jember” di Pendopo Wahyawibawagraha kemarin (28/5).

Pemprov Jatim dan Pemkab Jember bakal mengambil langkah tegas berupa intervensi serentak dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jember. Di antaranya, penandatangan pakta integritas bagi orang tua murid SMP agar tidak menikahkan anaknya ketika masih mengenyam pendidikan sekolah.

Baca juga:  Mengidap Demensia, Nenek di Jember Seminggu Hilang Belum Ditemukan
Bupati Hendy Siswanto saat menghadiri acara Rembuk Stunting, kemarin. (Dwi Kuntarto Aji)

“Itu perlu, karena memang kenyataan dilapangan. Terutama di daerah yang jauh dari perkotaan masih ada orang tua yang menikahkan anaknya, padahal belum cukup umur dan secara ekonomi belum mampu,” ungkap Bupati Jember Hendy Siswanto.

Lebih lanjut Gus Firjaun mendukung langkah untuk menekan pernikahan dini terhadap anak yang belum cukup umur. Apalagi, hal itu termasuk upaya penanganan kali ini yang fokus pencegahan munculnya stunting baru.

“Mencegah terjadinya pernikahan anak, karena banyak faktor pemicunya. Mulai dari ekonomi, budaya dan sebagainya. Maka kami lakukan pengetatan syarat pengajuan dispensasi kawin,” terangnya.

Kendati demikian, selama ini Tim Percepatan Penurunan Stunting di Jember masih lemah dalam pengawasan atas terlaksananya program kegiatan. Karena itu, Gus Firjaun bakal lebih memaksimalkan pengawasan dan monitoring.

Baca juga:  400 Siswa di Jember Meriahkan Lomba ML, FF, dan EF

“Menurut laporan yang saya terima, kegiatan ini sudah terlaksana. Tapi dampaknya seperti apa, ini yang lepas dari monitoring. Maka akan tingkatkan lagi pengawasannya,” ucap pria yang juga menjabat Wakil Bupati Jember tersebut.

Untuk diketahui, dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI), balita berisiko stunting di Kabupaten Jember berada di urutan nomor 4 tertinggi dari semua daerah di Jatim pada 2023. Survei dari Kementerian Kesehatan RI itu mencacat prevalensi status gizi balita di Jember mencapai 29,7 persen, di antaranya stunting.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.