Gerak Cepat Pantarlih KPU Kota Kediri, 100 Ribu Pemilih Sudah Tercoklit

oleh -422 Dilihat
c3e5b6f4 7eb9 4502 8156 fcecef45a0ed
Pembukaan acara sosialisasi oleh Nia Sari, Komisioner KPU Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pilkada tahun 2024 dengan mengundang badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) lengkap beserta dengan sekretarisnya dan stakeholder, acara bertempat di salah satu hotel, Senin malam (1/7).

Nia Sari, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data dan Informasi, mengatakan jika kegiatan sosialisasi ini memberikan arahan tentang regulasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Perlu diketahui sampai saat ini, KPU Kota Kediri tengah berproses tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih.

“Sampai dengan malam hari ini persentase dari teman teman Pantarlih Kota Kediri itu 53,33 persen. Itu laporan dari E-Coklit, padahal ini masih hari ke-8. Kami berharap bahwa bisa 100 persen di minggu kedua nanti sehingga teman-teman PPS di minggu ketiga dan minggu keempat bisa melakukan evaluasi progres coklit dengan teman-teman Pantarlih,” ucap Nia.

Sedangkan untuk data yang dihimpun oleh KPU Kota Kediri, untuk proses coklit sejumlah 222.451 pemilih yang akan dicoklit oleh 782 Pantarlih. “Jadi kalau sudah 53,33 persen, berarti sudah diatas 100 ribu,” tambahnya.

Adapun melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi dengan menggandeng Pemerintah Kota Kediri ini harapannya ialah para peserta bisa berdiskusi dan belajar secara bersama-sama sekaligus memberikan nasihat sebagai penyelenggara Pemilu agar tetap berpegang teguh terhadap asas yang dianut.

Sementara itu, Plt Bakesbangpol Kota Tanto Wijohari, mewakili PJ Wali Kota Kediri Zanariah memaparkan materi terkait Pemilu sebagai sarana integrasi bangsa serta salah satu yang dibahas ialah sumpah dan janji badan ad hoc yang dilantik.

“Inti daripada sosialisasi ini adalah ad hoc di tingkat kelurahan maupun kecamatan harus tahu tupoksi yang ada di kecamatan maupun Kelurahan. Salah satunya itu yang sudah kami paparkan di depan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.