Gerak Cepat Polres Mojokerto Tangani Debt Collector Ngawur, Kapolres: Sudah Kita Tangkap!

oleh -1749 Dilihat
252284e5 3786 447f 913c e9279736977c
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – Polres Mojokerto memberikan atensi khusus terhadap kasus debt collector ngawur yang hendak merampas motor warga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.

Aksi debt collector menghadang warga dan hendak merampas motor dengan alasan menunggak di leasing, padahal motor tersebut BPKB-nya ada di rumah tersebut viral di media sosial (medsos).

Karena tindakan oknum debt collector tersebut meresahkan masyarakat, polisi bergerak cepat merespon. Polres Mojokerto langsung menerjunkan tim untuk menangkap dan menindak para terduga pelaku.

“Sudah kita tangkap langsung pelakunya, akan segera kita rilis,” tegas Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Selasa (20/8).

Viral! Debt Collector Ngawur, Motor Warga Mojokerto Nyaris Dirampas Padahal BPKB di Rumah, Begini Kronologi Versi Korban

Selain langsung membekuk para terduga pelaku, Polres Mojokerto juga membuka portal pengaduan masyarakat terkait siapapun yang melanggar hukum di wilayahnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah tindakan kejahatan perampasan kendaraan dengan modus debt collector kembali terjadi.

“Jika kejadian penghadangan dan perampasan kendaraan masyarakat dengan mengaku debt collector terjadi silahkan hubungi nomor kami, silahkan langsung share lokasi atau lapor ke kantor polisi terdekat,” tegas Kapolres AKBP Ihram.

Sebelumnya diberitakan bahwa Ahmad Abdul Aziz asal Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto mengaku syok saat tiba-tiba dihadang tiga orang yang mengaku debt collector padahal motor yang ia kendarai tidak ada tanggungan di leasing dan BPKB-nya pun ada di rumah.

Video penghadangan tiga orang yang mengaku debt collector itu sempat viral di sosial media setelah akun facebook Ahmad Abdul Aziz memposting di grub Facebook Info Lantas Mojokerto pada Senin (19/8).

Aziz menjelaskan, peristiwa itu sebenarnya terjadi dua minggu lalu, tepat pada hari Kamis, (8/8) di Jalan Raya Jabon, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, tepatnya depan gedung UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija Dinas Pertanian Jatim.

Kala itu berawal ia mau pergi ke bank dengan mengendarai motor Honda Beat berwarna putih. Setibanya di depan SDN 1 Jabon, Aziz merasa HP-nya tertinggal di rumah. Dirinya kemudian memutuskan putar balik ke rumah berniat untuk mengambil.

Setibanya di Jalan Raya Jabon tersebut, ia tiba-tiba dipepet dua orang dengan mengendarai Honda PCX berwarna putih. Dirinya kemudian menghentikan motornya. Beberapa saat kemudian datang lagi satu orang dengan mengendarai Honda Vario warna merah.

Ketiga oknum debt collector meminta motornya dengan berdalih jika motor tersebut memiliki tunggakan kredit. Aziz yang merasa motornya tidak bermasalah, menolak permintaan pelaku. Ia kemudian mengajak secara baik-baik para pelaku ke rumahnya untuk menunjukkan surat-surat motornya.

Menurut Aziz ketiga oknum sebelum meningalkannya mereka sempat meminta maaf tapi dengan intonasi yang kurang pantas kepada dirinya karena salah sasaran. Sehingga ia berniat untuk mengklarifikasi dengan mengambil BPKB terlebih dahulu dan ditunjukkan langsung kepada mereka.

Perbuatan ketiga oknum yang mengaku debt collector sudah dilaporkan ke polisi. Aziz juga mengaku sengaja memviralkan video itu agar masyarakat waspada adanya aksi penghadangan liar oknum yang mengaku debt collector. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alief W
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.