KabarBaik.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melayangkan surat teguran keras kepada pengelola usaha Eterno.
Hal ini menyusul temuan petugas bahwa stiker segel pajak yang dipasang tim gabungan telah dipindah dari lokasi aslinya.
Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember Arief Yudho Prasetyo mengungkapkan bahwa pelanggaran tersebut terdeteksi saat tim melakukan pengawasan rutin bersama Kejaksaan Negeri Jember dan Satpol PP.
“Kami menemukan stiker segel di Eterno telah berpindah tempat. Padahal, pemasangan awal dilakukan secara resmi bersama tim gabungan,” ujar Arief, Rabu (21/1).
Atas temuan tersebut, Bapenda telah mengirimkan surat teguran pada Senin (19/). Arief menegaskan agar pihak Eterno segera mengembalikan stiker ke posisi semula. Ia mengingatkan bahwa tindakan memindah atau merusak segel memiliki konsekuensi hukum serius.
“Sesuai peraturan perundang-undangan, tindakan memindahkan stiker segel dapat diancam pidana,” tegasnya.
Belum Ada Iktikad Baik Selain masalah pergeseran segel, Arief menyayangkan belum adanya penyelesaian tunggakan pajak dari tiga objek usaha yang sebelumnya telah disegel, yakni Java Lotus, Eterno, dan Foodgasm. Hingga kini, ketiga wajib pajak tersebut dinilai belum menunjukkan iktikad baik.
Sebagai informasi, Java Lotus tercatat menunggak pajak sekitar Rp 4,3 miliar, sementara Foodgasm menunggak sekitar Rp 200 juta sejak periode 2023 hingga 2025. Bapenda mengancam akan mengambil langkah lebih tegas jika kewajiban pajak tak kunjung dipenuhi.
“Penempelan stiker ini masih bersifat preventif (pencegahan). Jika tetap membandel, kami akan bekerja sama dengan instansi lain untuk melakukan pemblokiran rekening wajib pajak yang menunggak,” pungkas Arief. (*)







