Golkar: Kami Tidak Terima Aliran Dana dari Luar Negeri

oleh -319 Dilihat
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Foto: the Jakarta pos

Lombok-KABARBAIK.CO: Partai Golkar menyatakan tidak menerima aliran dana dari luar negeri untuk Pemilu 2024. Hal itu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto.

“Tidak menerima satu sen dari luar negeri untuk Partai Golkar,” tegas Airlangga pada awak media di Hotel Pullman, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kata dia, seluruh data calon anggota legislatif (caleg) dari partainya sudah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, laporan awal dana kampanye (LADK) partai Golkar juga sudah dilaporkan ke badan penyelenggara pemilu tersebut.

Baca juga:  Aliran Dana Luar Negeri ke 100 Caleg Tembus Rp 51,4 Triliun, Sahroni: PPATK Perlu Dalami Temuan Itu

Bahkan, lanjut Airlangga, tidak ada transaksi mencurigakan dari LADK Partai Golkar. “LADK sudah aman,” kata dia lagi.

Bahkan, lanjut dia, sudah menyerahkan seluruh pemeriksaan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana partai politik ke KPU.

Diketahui sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, menyampaikan temuan soal aliran dana ke bendahara 21 partai politik sebanyak 9.164 transaksi sepanjang tahun 2022 hingga 2023.

Nominal dana itu mencapai Rp195 miliar. Bahkan, PPATK juga menerima laporan dari International Fund Transfer Instruction bahwa ada 100 orang daftar calon tetap Pemilu 2024 yang terlibat dan menerima dana senilai Rp7,7 triliun dari luar negeri.

Baca juga:  Perputaran Hingga Rp 327 Triliun, Perlu Sinergi Antar Lembaga Hukum untuk Berantas Judi Online

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Baca juga:  Jelang Pemilu, PPATK Bongkar Aliran Dana Luar Negeri ke Parpol dan Caleg

Selain itu, Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara Pemilu Anggota Legislatif 2024 dilakukan serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024. (Yon)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.