Gonjang-ganjing Munaslub Kadin, Upaya Menggoyang Arsjad Rasjid

oleh -23 Dilihat
ARSJAD RASJID
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. (Foto Website Kadin)

KabarBaik.co- Gonjang-ganjing belakangan juga terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sejumlah pihak dikabarkan akan menggelar Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) untuk mengganti M, Arsjad Rasjid sebagai ketua umum pada hari ini (14/9) di Jakarta. Namun, mayoritas dewan pengurus Kadin Provinsi disebut  menolak upaya Munaslub tersebut.

Hal itu terungkap dari siaran pers yang diunggah melalui website resmi Kadin Indonesia. Dalam unggahannya tertanggal 14 September 2024 itu, ada sebanyak 21 dewan pengurus Kadin Provinsi se-Indonesia yang menentang Munaslub. Do antaranya, Provinsi Bengkulu, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan.

Selain itu, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, SulawesiTengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Ketua Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty menyatakan, pihaknya menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno. “Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama ketua umum terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” katanya.

Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya. Itupun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa (ALB). .

Pernyataan senada disampaikan Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai AD/ART Kadin Indonesia, serta mendukung penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. “Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi, merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegasnya.

Penolakan terhadap Munaslub juga disampaikan Ketua Umum Kadin Papua Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan  organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan tepercaya. “Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah dan tidak sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara Umar Lessy juga menyatakan penolakannya  terhadap rencana Munaslub dan menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid. Rermasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan penunjukan pelaksana tugas harian ketua umum beberapa waktu lalu. “Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid sudah mendapatkan persetujuan untuk berhalangan sementara yang disetujui oleh seluruh Ketua Umum Kadin Daerah dan Asosiasi Luar Biasa,’’ ujarnya.

Kebijakan itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin. ’’Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin,” lanjut Umar.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah mengatakan, sesuai AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap AD/ART. Seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah undang-undang dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi.

“Kami, Dewan Pengurus Bengkulu dengan tegas menyatakan akan selalu mematuhi seluruh ketentuan dan aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin” tegas Ahmad.

Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat Arya Rizqi Darsono menilai, upaya menggelar Munaslub bukan saja bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia, melainkan juga mengancam keutuhan Kadin sebagai organisasi dunia usaha yang dibentuk berlandaskan Undang-undang. Dia berharap seluruh anggota Kadin bersatu dan tetap solid menjalankan aktivitas organisasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip dan ketentuan dalam AD/ART.

“Kadin Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh elemen Kadin di Tingkat pusat dan daerah demi menjaga stabilitas organisasi dan berkontribusi positif terhadap kemajuan perekonomian nasional,” tandas Arya.

Sebagai informasi, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan ditegaskan dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. M. Arsjad Rasjid PM merupakan ketua umum Kadin Indonesia terpilih untuk masa bakti 2021-2026. Arsjad dipilih secara aklamasi berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia, 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kadin berdiri pada 1968 yang merupakan organisasi payung bagi seluruh kamar dagang dan serikat bisnis Indonesia, termasuk kamar dagang yang berasal dari luar negeri di Indonesia. Kadin Indonesia bertindak selaku suara sektor swasta

dan menjalin hubungan erat dengan pejabat pemerintahan. Misi Kadin adalah untuk mendukung perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara vital, berkelanjutan, dan adil. Jaringan Kadin Indonesia yang mencakup 35 Kadin Provinsi dan 544 cabang distrik mewakili suara seluruh serikat bisnis meliputi semua sektor relevan dari ekonomi Indonesia.

Bermitra dengan lembaga pemerintahan kunci, Kadin Indonesia merupakan mitra aktif dalam reformasi bisnis dan ekonomi. Kadin Indonesia adalah titik kontak pertama bagi perusahaan asing dan membuka pintu menuju sektor swasta di Indonesia yang dinamis. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.