KabarBaik.co, Jakarta- Sorotan disampaikan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, terhadap kondisi toilet di rest area sepanjang jalan tol. Dia menilai kondisinya memprihatinkan. Bahkan Dahlan menyerukan perlunya “revolusi toilet” demi meningkatkan kualitas layanan bagi pengguna jalan tol.
Menurut Dahlan, kondisi fasilitas sanitasi di rest area saat ini tidak sebanding dengan profil mayoritas pengguna jalan tol yang umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas. Mantan Dirut PLN itu menilai, pengguna yang terbiasa dengan fasilitas bersih di rumah justru dihadapkan pada toilet rest area yang jauh dari kata layak.
“Ini harus ada revolusi toilet di sepanjang jalan tol. Karena pengguna jalan tol itu kan orang-orang berpunya, yang mobilnya bagus-bagus, yang di rumah mereka toiletnya sudah bagus-bagus, sudah bersih-bersih,” ujarnya seperti dilansir dalam dialog di kanal YouTube Dismorning.
Dahlan menambahkan, kondisi toilet yang buruk membuat pengalaman beristirahat di rest area menjadi tidak nyaman. “Ini harus istirahat di rest area dengan toilet yang sudah begitu buruknya sekarang,” lanjutnya.
Dahlan juga menyinggung kebijakan toilet gratis yang diterapkan di rest area. Ia menduga kebijakan tersebut bisa saja berdampak pada menurunnya kualitas kebersihan. “Jangan-jangan karena gratis itu sekarang jorok begitu. Kalau saya pilih bayar, bersih, daripada gratis tapi jorok seperti itu,” katanya.
Sebetulnya, secara regulasi pemerintah telah menetapkan standar yang cukup jelas. Dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerajaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, disebutkan bahwa fasilitas seperti toilet merupakan layanan dasar yang wajib tersedia dan harus dalam kondisi layak, bersih, serta berfungsi dengan baik. Tanggung jawab pengelolaan, termasuk kebersihan, berada di tangan badan usaha jalan tol (BUJT) sebagai operator.
Pengawasan terhadap pemenuhan standar tersebut berada di bawah Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), yang berwenang memastikan operator memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam ketentuan tersebut, fasilitas umum seperti toilet seharusnya dirawat secara rutin agar tetap bersih dan dapat digunakan dengan nyaman oleh masyarakat.
Namun demikian, keluhan mengenai toilet kotor atau jorok itu masih kerap muncul di berbagai rest area jalan tol di Indonesia. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan yang telah ditetapkan dan implementasi di lapangan.
Sorotan Dahlan Iskan ini kembali menegaskan bahwa kualitas layanan jalan tol tidak hanya diukur dari kelancaran infrastruktur, tetapi juga dari fasilitas pendukung seperti toilet hingga tempat ibadah. Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat, terutama saat perjalanan jarak jauh, keberadaan fasilitas sanitasi yang bersih dan layak menjadi kebutuhan mendasar yang tak bisa diabaikan. (*)






