Gresik Inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

oleh -263 Dilihat
444da671 eb4e 4d08 bef3 d7b050a187c2
Wabup Gresik Aminatun Habibah saat sosialisasi DRPPA di Kecamatan Manyar. (Foto: Kominfo Gresik)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) menggelar advokasi dan inisiasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

“Kita ingin agar titel kabupaten layak anak itu tidak hanya sekadar administratif, melainkan aksi di masyarakat juga betul-betul layak kepada anak. Jadi, kita berharap dengan adanya DRPPA ini mulai dari desa sudah ada perhatian kepada perempuan dan anak. Perlindungannya pun tidak di KBPPPA saja, melainkan sudah bisa dimulai di desa,” terang Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah.

Karenanya, sebagai langkah awal Pemkab Gresik meminta perangkat desa untuk membuat peraturan desa dan menyiapkan anggaran. Anggaran tersebut nantinya bisa digunakan untuk kegiatan sosialisasi dan penyediaan infrastruktur yang ramah anak, perempuan dan disabilitas.

“Yang paling sederhana adalah disediakannya jalur khusus kursi roda di kantor-kantor desa. Bisa juga disiapkan ruang laktasi bagi ibu menyusui,” tambah Bu Min, sapaan akrab wabup Gresik.

Digandengnya PKK serta organisasi Fatayat dan Aisyiyah dalam mewujudkan DRPPA di Kabupaten Gresik juga tanpa alasan. Ini karena organisasi perempuan yang sudah dikenal luas kiprahnya di masyarakat dan juga menjangkau hingga di desa-desa.

Dengan begitu, diharapkan aksi-aksi yang ramah anak dan perempuan bisa didukung pelaksanaannya. Pemkab Gresik memilih Kecamatan Manyar sebagai lokasi awal sosialisasi DRPPA.

Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik Titik Ernawati menjelaskan bahwa kegiatan advokasi dan inisiasi DRPPA di Kecamatan Manyar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam mewujudkan DRPPA.

“Kecamatan Manyar ini menjadi kecamatan pertama yang kami sasar dan rencananya akan kita adakan di semua kecamatan di Kabupaten Gresik. Dengan DRPPA maka kedepan pembangunan di tingkat desa harus memperhatikan kebutuhan-kebutuhan anak, perempuan, dan disabilitas. Pun juga pendampingan anak-anak yang berhadapan dengan hukum nantinya bisa di dampingi di tingkat desa,” ungkapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.