KabarBaik.co, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus juru bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik, memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta LPA Kota Mataram yang telah mengungkap dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh oknum tuan guru atau pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur.
Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka itu menegaskan, segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.
Pemprov NTB berharap penegak hukum menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengusut tuntas kasus ini, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain selain dua korban yang telah teridentifikasi.
Aka menegaskan, Gubernur NTB mengutuk keras kejadian di lingkungan pondok pesantren tersebut dan memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.
Gubernur NTB, lanjut Aka, telah memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban, meliputi pendampingan psikologis, medis, dan sosial.
Pendampingan dilakukan dengan berkoordinasi bersama LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.
Baca Juga: Bejat! Modus Bersihkan Rahim, Oknum Tuan Guru di Lombok Timur Diduga Cabuli 2 Santriwati
“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujarnya.
Pemprov NTB juga menegaskan perlindungan penuh terhadap identitas korban demi menjaga keselamatan, privasi, dan proses pemulihan psikologis korban.
Pemprov NTB mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Laporan masyarakat dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan dan mencegah jatuhnya korban baru.
Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan dan keagamaan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.
Gubernur Iqbal menegaskan, Pemprov NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.
“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya.(*)






